Sebut ’Nabi Muhammad Tersesat’, Ustaz Evie Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Agu 2018 15:12 WIB

Sebut ’Nabi Muhammad Tersesat’, Ustaz Evie Diperiksa Polisi

SURABAYAPAGI.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilakukan Ustaz Evie Effendie alias EE yang dilaporkan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. "Kalau ada laporan kita proses," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin 13 Agustus 2018. Kasus ini menurut Trunoyudo, akan diselidiki tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Dan tim penyidik sudah memulai penyelidikan dengan melakukan pemeriksaa terhadap video ceramah Ustaz Evie yang beredar dan pemeriksaan saksi menjadi agenda terdekat. "Kita masih akan panggil melalui Ditreskrimsus panggil saksi kemudian uji digital," ujarnya. Evie Effendi dilaporkan atas nama pelapor Wakil Ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar Hasan Malawi ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018 dengan dugaan UU ITE dengan nomor laporan : LPB/769/VIII/2018/JABAR. Pada laporan tersebut menerangkan ceramah ustadz yang akrab disapa EE ini soal tafsir Surat Ad-Duha ayat ke-7 yang menyatakan semua orang di muka bumi ini pernah tersesat termasuk Nabi Muhammad. Jadi orang yang memperingati maulid nabi memperingati kesesatannya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU