Sedang Asyik Tenggak Miras di Taman Mojoagung, Dua Pemuda Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Nov 2019 17:57 WIB

Sedang Asyik Tenggak Miras di Taman Mojoagung, Dua Pemuda Diamankan Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sedang asyik menikmati malam dengan menenggak minuman keras (miras) di area taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung, dua pemuda asal Mojokerto diamankan Anggota Polsek Mojoagung. Kejadian tersebut pada Minggu, (10/11/2019) pukul 23.00 WIB saat dua pemuda yakni, PRW (16), dan TBH (18), warga Dusun/Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sedang menenggak setengah liter miras anggur putih. Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi M. Agung mengatakan, berawal dari infirmasi masyarakat, bahwa ada anak-anak yang masih belasan sedang membawa miras dan akan menggelar pesta mabuk-mabukan. "Dari situ kami bersama anggota langsung melakukan pengecekan lokasi. Dan ternyata benar, akhirnya kami langsung mengamankan kedua pemuda asal Mojokerto ini," katanya, Senin (11/11/2019). Paidi menjelaskan, sebelum berpesta di RTH, kedua pemuda ini diketahui membawa miras saat berada di area pasar baru Desa Gambiran, Mojoagung dan berpindah menuju ke RTH untuk berpesta miras bersama temannya. "Selain mengamankan kedua pemuda itu, kami juga menyita barang bukti berupa sisa minuman keras jenis arak putih sebanyak seperempat liter botol air mineral," pungkasnya. Atas perbuatannya, kedua pemuda dikenakan Pasal 7 ayat 4 Perda Jombang Nomor 17 tahun 2009 tentang Miras.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU