​Sejumlah Desa di Tuban, Menunggak Pajak Dana Desa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Okt 2019 21:38 WIB

​Sejumlah Desa di Tuban, Menunggak Pajak Dana Desa

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah untuk desa memunculkan persoalan kurang mengenakan. Salah satunya adalah adanya beberapa desa yang masih nunggak membayar pajak Dana desa. Dari data yang dihimpun oleh Surabayapagi.com bersama awak media lainya di kantor KPP Pratama Tuban. Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio menerangkan, tercatat dari 311 desa yang ada di Kabupaten Tuban, ada sekitar 20 30 % yang masih menunggak pajak hingga kini, Selasa, (22/10). tahun ini saja segitu prosentasinya, bahkan tahun lalau juga masih ada yang belum membayar jelasnya. Dana Desa yang sudah diterima oleh pihak desa, rata- rata sebesar Rp. 1 Milyar. Dari nominal itu terdapat kewajiban pajak yang harus dibayarkan, Seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 %, dan juga Pajak Penghasilan sebesar 2,5%. Namun sebagain desa yang masih ndablek akan kewajiban membayar pajak tersebut lantas mengabaikannya. Pihak perpajakan yang digawangi oleh Radnadi, sudah menjalankan banyak upaya persuasive kepada pihak desa wajib pajak seperti melakukan sosialisasi dan pendampingan, guna memunculkan kesadaran agar memenuhi keharusan membayar pajak tepat waktu. Bahkan pihak KPP Pratama Tuban sudah melakukan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Tuban untuk membantu memberikan penekanan pada pihak penerima dana desa dalam membayar pajak. Radnadi juga mengungkapkan jika semua hal yang menjadikan tertib pajak sudah dialakukan, namun pihaknya masih mengutamakan kesadaran nurani untuk melaksanakan kewajiban pajak dari dana desa. kita masih sayang mereka, kita siap kok mengajari mereka mana cara pajak yang baik dan benar. Jadi jangan takut dengan kita, karena kita juga menyelamatkan pengelola dana desa sendiri pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU