Sekda Akan ke Gubernur Usulkan Pengganti Walikota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Okt 2018 18:13 WIB

Sekda Akan ke Gubernur Usulkan Pengganti Walikota

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pasca ditetapkannya Wali Kota Pasuruan, Drs. H Setiyono, Msi sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Sekda Kota Pasuruan, Bahrul Ulum akan mengusulkan penggantinya ke Gubernur Jatim dan Kemendagri. Jumat (5/10/2018) pagi, Sekda didampingi Wawali, Raharto Teno Prasetyo, menyampaikan langkah-langkah itu kepada wartawan. Kata Bahrul Ulum di ruang Wawali, untuk saat ini Pemerintah Daerah Kota Pasuruan tidak atau belum bisa mengambil kebijakan apapun hingga ada Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Untuk itu pemerintah akan berkoordinasi dengam Gunernur Jawa Timur Soekarwo, mengusulkan Plt kepala daerah ke Kementrian Dalam Negeri. Ini dilakukan sambil menungu SK penetapan tersangka saudara Walikota, Setyono dari KPK. "Rencananya pada hari Senin 8 Oktober 2018 kami bersama Sekda akan ke Gubernur Jatim untuk melakukan koordinasi dan mengusulkan pelaksana tugas kepala daerah Kota Pasuruan kepada Menteti Dalam Negeri, " terang Raharto Teno yang berangkat dari Partai PDIP. Lanjut Teno, siapapun pelaksana tugas kepala daerah nanti, tergantung Gubernur yang menentukan. Terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Sekda mengatakan, PUPR tetap berjalan seperti biasa. Kepala Dinasnya masih dipegang Agus Fajar. Walaupun sakit, tapi tetap bisa bekerja. Bagi PNS yang terjerat kasus ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu keputusan Pengadilan Tipikor yang bersifat tetap (incrah). Kalau sudah ada keputusan tetap, baru akan diusulkan ke BKN untuk menentukan nasibnya sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dinas PUPR masih bisa dikendalikan oleh Agus Fajar selaku Kepala Dinasnya. Dan PNS yang terjerat OTT KPK, kita nunggu keputusan Pengadilan Tipikor yang bersifat incrakh. Setelah itu baru kita serahkan ke BKN," papar Bahrul Ulum. dir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU