Sekda dan Istri Wabup Sidoarjo Diperiksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jul 2019 06:05 WIB

Sekda dan Istri Wabup Sidoarjo Diperiksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sejak 2015 hingga 2018 Sugeng Purnomo, Wartawan Surabaya Pagi Dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo sejak tahun 2015-2018, terus diusut. Sedikitnya Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah memeriksa sekitar 30-an orang. Tidak hanya pengurus KONI dan berbagai pengurus Cabang Olahraga (Cabor), penyidik juga mulai menyentuh elit Pemkab Sidoarjo. Diantaranya, memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Ahmad Zaini dan istri Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Ny Ida Nur Ahmad Syaifudin. ------------- **foto** Sekda Zaini dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dewan Penyantun KONI Sidoarjo pada Senin (29/7/2019). Sedang Ny Ida sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (Perwosi) Kabupaten Sidoarjo, memberikan keterangan pada Kejaksaan pada Selasa (30/7/2019). Menariknya, kehadiran mereka nyaris tak terendus wartawan. Selain kedua elit Sidoarjo ini, penyidik Pidsus Kejari juga memeriksa sejumlah Pengurus Cabor maupun pengurus KONI lainnya, Selasa (30/7) kemarin. Dari 37 cabor di bawah KONI Sidoarjo, sebanyak 24 cabor diperiksa bergiliran. Diantaranya, Ketua Cabor Perbakin Sidoarjo Shohibul Yanto. Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya KONI Sidoarjo, Mustain Baladan, yang juga menjabat staf ahli Bupati Sidoarjo. Kemudian, Ketua Bidang Dana dan Pemasaran KONI Sidoarjo M Yunan Khoiron. Selain diperiksa terkait dana yang diterima masing-masing cabor dari KONI, mereka juga dimintai beberapa dokumen pendukungnya, seperti SPj dan dokumen-dokumen lain. Kini, aliran dana KONI yang berasal dari APBD Sidoarjo ini sedikit demi sedikit teruangkap. Pemeriksaan Ketua Cabor Perbakin Sidoarjo Shohibul Yanto, misalnya. Ia diperiksa bersama Bendahara Perbakin, Susi dan sekretarisnya. "Hanya minta klarifikasi saja. Ada 24 dari 37 cabor informasinya," ujar Shohibul Yanto usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Di singgung soal materi pemeriksaan, ia menyampaikan hanya sebatas dana operasional masing-masing cabor di Sidoarjo sejak 2015-2018. Dana operasional itu dicairkan oleh KONI melalui dana hibah Pemkab Sidoarjo. "Cabor Perbakin hanya menerima kisaran Rp10 sampai 40 juta per tahun. Tahun 2015 sampai 2016 masing-masing 10 juta, 2017 naik menjadi Rp30 juta, dan terakhir 2018 mendapat Rp40 juta," beber dia. Sedang Mustain Baladan mengaku hanya sebatas dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejari Sidoarjo. Hanya sebatas klarifikasi, cetus mantan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo ini. Ia mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan hibah KONI. Bahkan, Mustain kaget dirinya masuk dalam pengurusan KONI Sidoarjo tahun 2016-2020, meskipun selama ini tidak pernah dikonfirmasi. Saya tidak pernah dikonfirmasi, ujarnya. Bukan hanya itu, dirinya juga tidak tahu menahu soal SK perubahan pengurusan pada tahun 2018 menjadi dewan penyantun. Saya heran juga, elak dia sambil menunjukan bukti SK. **foto** Hal senada disampaikan sejumlah cabor lain saat di kejaksaan. Mereka mengaku dimintai keterangan hal yang sama. Tapi tentang nominal dana yang diterima dari KONI, satu cabor dengan lainnya berbeda-beda. Hanya saja, dana yang cair tahun 2019 ini cenderung menurun semua. Itu karena KONI sedang mengalokasikan banyak anggaran untuk Porprov Jatim 2019. "Tahun ini rata-rata menurun separo. Misalnya mengajukan Rp 40 juta, hanya cair sekitar 20 juta. Karena ada porprov," jawab pengurus cabor yang memenuhi panggilan Kejari Sidoarjo. Mengenai sistem penentuan besaran anggaran yang dicairkan KONI ke masing-masing cabor, mereka mengaku tidak tahu. Cabor hanya dialokasikan anggaran, kemudian berusaha memaksimalkannya. Tanpa tahu dasar pengalokasian besaran dana itu. **foto** Sebelumnya, Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI Sidoarjo, Abdul Wahab, diperiksa pada Senin (29/7). "Saya cuma dimintai keterangan saja, tidak tahu kasusnya apa," jawab Wahab usai pemeriksaan. Dari beberapa pertanyaan penyidik, arahnya ke dana hibah dari Pemkab yang diterima KONI Sidoarjo. Yakni dana untuk cabor-cabor dan atlet. "Saya kan menjabat 2016-2020, ya ditanya seputar itu. Terkait tugas pokok dan fungsi saya saja," terang dia. Sementara itu, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Dyah Ambarwati, membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah cabor dan pejabat KONI Sidoarjo. Namun pihaknya belum bisa membeberkan kasus tersebut lantaran masih tahap klarifikasi. Termasuk terkait pemeriksaan Sekda Ahmad Zaini dan istri Wabup Ny Ida Nur Ahmad Syaifudin. "Apakah benar atau tidak dugaan itu. Mudah-mudahan dugaan itu tidak benar. Sehingga Sidoarjo aman dan bebas dari korupsi," ujar Dyah Ambarwati. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU