Home / Hukum & Pengadilan : Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK

Sekda Papua Minta Pemeriksaan Saksi Ditunda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Feb 2019 15:57 WIB

Sekda Papua Minta Pemeriksaan Saksi Ditunda

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hal itu terkait dugaan kasus penganiayan kepada pegawai KPK, Gilang Wicaksono pada Sabtu (2/2) malam di Hotel Borobudur. Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mengajukan, penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pemprov Papua T.E.A Heri Dosinaen. Alasannya, karena yang bersangkutan sedang aktivitas mendampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan dari penyidik pada Kamis (13/2) atas dugaan kasus tersebut. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menunda jadwal pemeriksaan. "Beliau (Sekda Papua) tidak bisa datang untuk besok. Kami mengusulkan kepada penyidik agar ditunda," ujarnya usai menyerahkan surat penundaan penyidikan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Roy pun mengaku mendukung langkah penyidik untuk segera mengungkap motif dibalik upaya gagal KPK melakukan OTT saat berlangsungnya rapat di hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 2 Februari. Menurutnya, motif operasi tangkap tangan yang gagal itu memicu insiden keributan hingga berujung melaporkan Pemprov Papua dengan kasus dugaan penganiayan. "Kami juga hari ini menyerahkan surat, meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua. Kenapa?, karena kami punya 20 saksi saat peristiwa malam itu hadir mendampingi gubernur," ujar Roy. Ia pun berharap pemeriksaan dilakukan di Polda Papua untuk efektivitas dan efisiensi jalannya pemerintah yang berjalan di Pemprov Papua. "Kami berharap agar Direktur Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kami ini, agar segera terungkap persoalan-persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tegasnya. Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada ajudan Gubernur Papua Elpius Hugi, Sekretaris Daerah Pemprov Papua Heri Dosinaen dan Komisi 1 DPRD Provinsi Papua. Pemanggilan kepada Sekda Pemprov Papua dijadwalkan pada Kamis (14/2). Sementara untuk Komisi 1 DPRD Provinsi Papua akan dipanggil pada Selasa (12/2) lalu. Sedangkan pemanggilan terhadap Sespri Gubernur Papua Elpius Hugi, seharusnya dilakukan pada Senin (11/2). Akan tetapi, penyidik belum memutuskan penggantian jadwal waktu pemeriksaan yang bersangkutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiganya dipanggil oleh tim penyidik sebagai saksi yang mengetahui saat insiden kejadian keributan di Hotel Borobudur. "Nanti masalah teknis pemeriksaan, biar penyidik yang lebih memahami dan mengetahui," ujar Argo.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU