Sekolah Kembalikan Seragam Olah Raga, Komisi D Minta Disdikbud Jombang Tega

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Nov 2019 18:32 WIB

Sekolah Kembalikan Seragam Olah Raga, Komisi D Minta Disdikbud Jombang Tega

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seragam olah raga gratis tidak muat, sehingga pihak sekolah mengembalikan ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Jawa Timur, di gedung Tenis Indoor, Jalan Kusuma Bangsa. Dengan banyaknya seragam olah raga yang dikembalikan tersebut, mendapat sorotan tajam dari wakil rakyat di gedung DPRD Jombang. Terkait program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jombang itu, wakil rakyat meminta Disdikbud tegas pada rekanan. **foto** Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa menegaskan, pihaknya memberikan warning agar pemkab tidak menerima seragam tersebut, dan harus dikembalikan sesuai dengan spek dengan ukuran yang berlaku. Ya pemkab harusnya tidak menerima pada saat serah terima apabila tidak segera dituntaskan, katanya, Selasa (5/11/2019). Mustofa menandaskan, pihak penyedia atau rekanan harus bertanggung jawab untuk mengganti seragam olah raga yang ukurannya tidak sesuai, atau cingkrang. Itu harus dikembalikan, karena itu nanti digunakan selama tiga tahun. Jangan sampai seragam ini hanya digunakan untuk sesaat saja, tandasnya. Terlebih lagi, Mustofa mengungkapkan, keluhan itu tidak hanya datang dari satu sekolah saja, tapi ada banyak sekolah karena seragam olah raga tidak muat saat dipakai siswa. "Peristiwa ini sangat merugikan pihak sekolah, terlebih lagi orang tua wali murid. Dan ini juga merugikan masyarakat Jombang pada umumnya. Kalau barang tidak sesuai, ini sama juga merugikan negara, ungkapnya. Menurut Mustofa, apabila penyedia tidak menjalankan klausul-klausul didalam kontrak pada saat lelang, bisa dikatakan ada kerugian negara yang diakibatkan adanya seragam olah raga tidak sesuai usulan sekolah. "Pejabat penerima hasil pekerjaan juga mempunyai tanggung jawab. Karena mereka yang memeriksa administrasi hasil pekerjaan pengadaan. Tidak hanya itu, semua pihak terkait harus berhadapan dengan hukum apabila merugikan negara, cetusnya. Pada tahun 2020, untuk pengadaan kain seragam gratis ini berlanjut. Untuk itu, pihak eksekutif harus melakukan evaluasi, termasuk Disdikbud selaku penanggung jawab pengadaan. Namun, apabila tidak dilakukan evaluasi atau diganti dengan program lainnya, Mustofa meyakini, masih akan ada permasalahan dalam program kain seragam gratis ini. "Kalau seperti ini terus yang dirugikan tidak hanya murid, tapi juga negara, pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sekolah SMP/MTs ramai-ramai mengembalikan seragam olah raga gratis yang anggarannya mencapai Rp 4 milyar lebih. Karena ukuran yang diterima sekolah tidak sesuai dengan ukuran yang diajukan sekolah pada waktu lalu. (suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU