Sekretaris Ansor Lapor Facebook Ke SPKT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Nov 2018 19:21 WIB

Sekretaris Ansor Lapor Facebook Ke SPKT

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini gara-gara ujaran kebencian membuat persatuan bangsa bisa pecah. Untuk itu, Moh. Abid Umar, Sekrataris Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur melaporkan akun Facebook yang diduga melecehkan Banser ke Sentra Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Senin (5/11/2018). Gus Abid sapaan pria itu didampingi M. Jafar Shodiq selaku kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor GP Ansor Jawa Timur, melaporkan pemilik akun Facebook Cinta Zain, terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 2016 pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian (Hate Speech). Gus Abid mengatakan pemilik akun Facebook itu diduga telah sengaja menyebarkan informasi yang ditujukkan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang ditujukkan kepada Banser. Sehingga memicu kader Ansor dan Banser di Jawa Timur terkait unggahan Facebook yang mengandung ujaran kebencian (Hate Speech). "Kami melaporkan akun Facebook yang berdampak langsung terhadap Ansor maupun Banser," ucap Gus Abid. Menurut gus Abid dasar pelaporan ini merupakan dorongan dari Ansor pusat yang menyarankan agar mengusut tuntas dan melaporkan pemilik Facebook yang telah sengaja menghina dan melecehkan Banser. "Dia (Pemilik akun Facebook) menggunakan kalimat-kalimat yang tidak sepantasnya di media sosial terhadap Banser," ungkapnya. M. Jafar Shodiq penasehat hukum LBH Ansor Jatim memaparkan posthingan akun Facebook itu mengandung unsur memicu kebencian dan permusuhan antar kelompok. Akun Facebook terlapor memposthing kalimat yang menantang Banser. Dia menyebut Banser adalah organisasi yang terlarang. "Kita tidak bisa membiarkan kita difitnah. Apabila tidak ditindak tegas berpotensi memicu reaksi-reaksi yang tidak diinginkan," jelasnya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya telah menerima pelaporan dari pengurus GP Ansor. Laporan yang bersangkutan telah diterima oleh penyidik Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Kami akan menerima semua pelaporan dari masyarakat terkait penegakkan hukum," ujar Barung. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU