Selama PPKM, Taman-taman di Kota Pasuruan Ditutup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Jan 2021 11:51 WIB

Selama PPKM, Taman-taman di Kota Pasuruan Ditutup

i

Salah satu taman di Kota Pasuruan yang ditutup selama penerapan PPKM. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Kota Pasuruan memiliki banyak taman yang biasanya dikunjungi warga. Namun, Pemkot Pasuruan harus menutup semua taman kota. Penutupan tersebut dilakukan sesuai PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk memutus rantai Covid-19 yang dimulai tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.

Menurut juru bicara Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat dari beberapa taman tersebut ada sejumlah taman yang paling ramai sehingga harus ditutup. Diantaranya, taman Alun-Alun Pasuruan, Taman Jam Agung di GOR Jalan Sultan Agung dan Taman Kota di Jalan Paglima Sudirman.

Baca Juga: Avanza Tabrak Truk, 3 Orang Tewas

"Semua taman kita tutup, baik taman-taman utama maupun taman-taman di kecamatan-kecamatan," katanya, Selasa (12/1/2021).

Penutupan taman ini, kata Kokoh, untuk mendukung pelaksanaan instruksi Mendagri No 1 tahun 2021 dan surat edaran wali kota No 13 tahun 2021.

Baca Juga: Jalur Mudik Kota Pasuruan Landai

Surat edaran Wali Kota Pasuruan No 13 tahun 2021 mengatur waktu kegiatan masyarakat. Diantaranya tempat kerja, pusat perbelanjaan, rumah makan/warung makan, kafe, dan lain-lain diwajibkan untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama pukul 20.00 WIB.

Mereka harus menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50% dari kapasitas tempat yang tersedia. Kemudian masyarakat diimbau menunda pelaksanaan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan. Pemkot juga meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali kegiatan yang penting dan mendesak.

Baca Juga: Wawali Pasuruan Serahkan 155 Paket Sembako untuk Warga

"Masyarakat mohon tetap menjalankan pola hidup sehat dan patuh protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19," pungkas Kokoh. Dsy10

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU