Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba dengan Akhlak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Okt 2018 17:48 WIB

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba dengan Akhlak

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Satlak Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Lamongan, Kartika Hidayati mengajak kepada generasi muda khususnya pelajar untuk menjaga akhlak dan menjahui bahaya narkoba. Hal itu ia sampaikan saat acara sosialisasi P4GN di Masjid Al-Arif SMAN 2 Lamongan, Jumat (5/10/2018).Dia mengungkapkan salah satu cara agar generasi muda tidak terjerumus dalam narkoba yakni dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Agama adalah hal terpenting yang dapat menghindarkan kita dari perbuatan buruk. Jadi generasi muda agar tidak terjerumus dalam narkoba harus mendekatkan diri kepada Allah, ungkap Kartika Hidayati. Selanjutnya menurut Kartika Hidayati hal kedua yang perlu diperlukan adalah kasih sayang. Pencegahan ini bisa dilakukan melalui Program 1821. Guna pembentukan karakter sehingga dapat menghindarkan generasi muda dari narkoba, katanya menambahkan. Sementara Kanit Res Narkoba Polres Lamongan AKP M. Nurali menjelaskan bahaya narkoba yang bisa memicu rentetan kejahatan lain. Narkoba adalah sumber dari segala kejahatan. Narkoba akan membuat penggunanya kecanduan. Jika sudah kecanduan, semua cara akan dilakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut, katanya memberi penjelasan. Dia kemudian mennjelaskan berbagai macam jenis narkoba. mulai dari heroin, ganja, morfin, ekstasi, methamphetamine, obat penenang, pil carnophen serta bahan adiktif lainnya. Ternasuk narkoba jenis baru seperti tembakau gorilla. Dia menyebutkan ada ketentuan pidana paling singkat 4 tahun bagi setiap orang yang kedapatan membawa narkoba. Sebagaimana bunti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 115 (1) bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut atau mentransit narkotika akan dipidana paling singkat 4 tahun. Tiap 1 menit sebanyak 35 orang meninggal karena narkoba. Barang terlarang ini menyerang segala umur baik dewasa, remaja bahkan anak-anak, tambah AKP M Nurali. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU