Selipkan Sabu di Bra, Tiga Anak Muda Ini Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Okt 2018 17:15 WIB

Selipkan Sabu di Bra, Tiga Anak Muda Ini Diciduk Polisi

SURABAYAPAGI.com, Tandes - Meski sembunyikan sabu didalam bra, sepasang kekasih dan satu temannya ini tetap saja tak luput dari pemeriksaan polisi. Satu poket sabu yang sudah dibelinya, menjadi barang bukti untuk mengantarkan ketiganya menuju sel penjara. Tiga tersangka itu adalah Oktafian Rangga Dwiyanto (24) warga Lempung Perdana No. 1 a Kel Sambikerep Kec. Lakarsantri Kota Surabaya, Riyan Sukma Billy (26) warga Manukan Peni Blk 14 H Gg VII No 7 Kel Manukan Kulon Kec Tandes, Surabaya dan kekasihnya Diah Ayu Lestari (22) Gadel Tengah No. 9 Kel Karangpoh Kec Tandes Kota Surabaya. Kompol Kusmianto, Kapolsek Tandes menyebut, penangkapan ketiganya bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi sabu di daerah Sawah Pulo Surabaya. "Saat melakukan penyelidikan dan mendapat ciri-ciri yang bersangkutan,kami kemudian melakukan pengintaian. Begitu sampai di jalan Margomulyo, dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih kami hentikan dan geledah. Benar ternyata sabu tersebut diselipkan di bra milik tersangka perempuan," beber Kusminto, Rabu (10/10) siang. Sementara itu, dari hasil penyidikan, ketiga tersangka mengaku bari tiga kali melakukan pesta sabu bersama. Mereka sepakat patungan untuk membeli sabu senilai 150 ribu tersebut. "Saya yang urunan sama Okta, cewek saya yang bawa. Ya gimana ya mas buat iseng aja. Baru tiga kali ini," aku tersangka Riyan. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU