Selundupkan Sabu via Udara, Tiga Pengedar Ditangkap BNN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Sep 2018 09:36 WIB

Selundupkan Sabu via Udara, Tiga Pengedar Ditangkap BNN

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya pemberantasan narkotika jenis sabu kembali dilakukan oleh bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional Jawa Timur (BNNP Jatim) terhadap tiga tersangka penyelundup dan pengedar barang haram narkotika jenis sabu di Pasuruan, Sabtu (15/9) malam. Tiga tersangka itu adalah pasutri Heri Subakti (39) dan Eci Rusnawati (30) warga Ds. 1 Tunas Aur - Indralaya kab.Ogan Ilir Sumatera Selatan dan Nurul Qhuluq (49) warga Ds. kesiman- Lecari , Sukorejo Pasuruan. Dari pantauan tim yang digawangi AKBP Wisnu Chandra, kelompok ini memasukkan sabu seberat 100 gram melalui jalur udara. Pasangan suami istri itu mendarat di bandara Juanda dan dijemput oleh Nurul Qhuluq menggunakan sebuah mobil sedan Nisaan Match. Sejauh ini, jaringan asal Sumatera itu telah lebih dari dua kali menyelundupkan sabu di Pasuruan. "Dalam kurun waktu satu bulan terakhir yang kami monitoring sudah ada dua kali kiriman paket yang sama. Kemungkinan bisa lebih dari dua kali sebelum kami monitoring," beber Wisnu, Rabu (19/9). Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara, kedua pasutri itu mendapat upah sebesar tujuh juta rupiah setiap kali berhasil.mengirimkan paket sabu di wilayah Pasuruan. Sedangkan Nurul bertugas sebagai yang mengedarkan serbuk haram tersebut kepada pembeli di Pasuruan. "Mereka mengedarkannya di Pasuruan ya. Sekali masuk barang dapat upah tujuh juta rupiah," imbuhnya. Guna hasil penyidikan dan pengembangan,BNNP Jatim kemudian menyerahkan ketiga tersangka itu ke BNNK Pasuruan. Selanjutnya, petugas BNNP Jatim bergerak mencari pemasok barang tersebut yang diduga memiliki jaringan besar di Jawa Timur.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU