Semalem Polsek Kedungpring Grebek Judi, Amankan 3 Pelaku

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Mei 2019 16:49 WIB

Semalem Polsek Kedungpring Grebek Judi, Amankan 3 Pelaku

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bulan ramadhan adalah bulan penuh pengampunan, yang seharusnya dijadikan untuk melakukan hal-hal yang positif, bukan malah melakukan perbuatan yang justru melanggar norma agama dan negara. Seperti yang dilakukan oleh tiga pelaku judi domino dan remi masing-masing Suhaji (47) warga Desa Tlanak, Suwoto (65), dan Sukono (45) keduanya warga Dusun Mekande Desa Mekanderejo Kec.Kedungpring Lamongan, ketiga nya ditangkap saat bermain judi pada Selasa (21/5/2019) dinihari. Ketiga pelaku judi ini juga harus rela tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang, lantaran pasca ditangkap pelaku judi ini langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Penangkapan pelaku judi di dapat Polisi di dua tempat, dua pelaku Suwoto dan Sukono, ditangkap saat main judi remi di Jalan Makam Dusun Mekande Desa Mekanderejo Kec.Kedungpring, dan Suhaji ditangkap di salah satu warung di Desa Tlanak Kecamatan Kedungpring. Penangkapan pelaku judi ini seperti disampaikan oleh Kapolsek Kedungpring AKP Guntar Setiawan, dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dinihari saat Polisi tengah patroli dan melakukan operasi Pekat Semeru 2019. Di tengah perjalanan dalam operasi ini, Polisi mendapatkan laporan kalau di dua desa itu kerap dijumpai adanya judi yang dilakukan hingga jelang sahur. "Mendapatkan laporan itu, Polisi lansung bergerak menuju sasaran dan memang benar kita menjumpai ada judi lalu kita tangkap,"ujarnya. Dalam penangkapan terhadap pelaku, di jalan makam Dusun Mekande Desa Mekanderejo Kecamatab Kedungpring, pihaknya berhasil mengamankan 2 pelaku Suwoto dan Sukono, dengan barang bukti uang tunai Rp.555.000, Satu set kartu Remi dan alas karung/sak. Sedangkan di salah satu warung di Desa Tlanak, petugas hanya mengamankan Suhaji saja, lainnya berhasil kabur dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.102.000, satu set kartu Domino dan alas karpet plastik ( perlak). Ketiga pelaku saat ini diamankan bersama barang bukti, untuk proses lebih lanjut. "Iya sementara yang kita amankan untuk di Tlanak hanya Suhaji, kita kembangkan kasus ini, karena pelaku tidak hanya Suhaji saja,"ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Kapolsek meminta masyarakat di wilayah Kedungpring untuk mengisi bulan ramadhan ini dengan kegiatan yang positif, bukan malah melakukan kegiatan negatif seperti yang sudah dilakukan oleh pelaku."Mari jaga Kamtibmas dan isi di bulan ramadhan dengan kegiatan positif, dengan meningkatkan ibadah bukan malah melanggar norma agama,"harap Kapolsek. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU