Sembunyikan Pil Koplo Pria Asal Tembelang Madura Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Okt 2019 15:09 WIB

Sembunyikan Pil Koplo Pria Asal Tembelang Madura Diringkus

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perang terhadap jaringan narkotika terus ditabuh. Dan kali ini, seorang pria bernama Abd.Majid ditangkap anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, setelah kedapatan menyimpan ribuan pil koplo jenis dobel L. Pelaku ini diringkus di sebuah rumah kos Jalan Kupang Panjaan 1/6-A Surabaya. Pelaku yang berusia 20 tahun asal Dusun Wambulu Timur, kelurahan Beringin Tambelang Madura atau Jalan Giri Laya No.59 Surabaya ini ditangkap tanpa perlawanan. "Kami tangkap tersangka pada Selasa 1 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 Wib," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Rabu (9/10). Haryoko Widhi juga menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan info bahwa di Jl. Kupang Panjaan I / 6-A Surabaya sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian anggota kami melakukan lidik dan benar datang sebuah mobil lanjut penumpangnya turun. Kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka, selanjutnya ditemukan didalam mobil sebanyak 30 bungkus plastik berisi Pil berlogo LL yang berjumlah semuanya 30.000 butir. "Total, ada 30.000 butir Pil Double L yang kami sita dari tersangka," pungkas Haryoko Widhi. Mantan Kanit Reskrim Polsek Sawahan itu memastikan bahwa timnya terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar semua jaringan tersangka yang selama ini melakukan peredaran Pil Double L. Kini pelaku beserta Barang bukti ribuan Pil Dobel L di amankan di Mapolsek Dukuh Pakis dan pelakunya dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU