Home / Hukum & Pengadilan : Laporan Investigative Reporting Dugaan TPPU Puluha

Semoga Sebelum Irjen Machfud Pensiun, bisa Ungkap Dugaan Korupsi antara bos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Agu 2018 04:45 WIB

Semoga Sebelum Irjen Machfud Pensiun, bisa Ungkap Dugaan Korupsi antara bos

Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Awal Agustus 2018 lalu, saya bertandang ke kantor Bank Tabungan Nasional (BTN) Jl. Pemuda Surabaya. Saya ingin melakukan klarifikasi dengan undercover. Undercover yang saya lakukan yaitu menyamar sebagai kastemer PT Mega Surya Indah Jaya. Siang itu, saya diterima oleh bagian Kredit dan Pelunasan di lantai 3. Petugas yang melayani saya mengenalkan diri bernama Dadan. Dia menyatakan tak bisa menjawab alasan sertifikat nasabah tak boleh diambil kastemer Sipoa, karena tersangkut kredit konstruksi lebih Rp 500 miliar. Dadan menyatakan, yang berkompeten menjelaskan Kredit Konstruksi Sipoa BTN, Jaka. Menurut Dadan, atas informasi dari Tami, wakil Jaka, BTN akan meladeni bila kastemer Sipoa menunjukkan surat rekomendasi dari PT Mega Surya Indah Jaya. Dan bukan sekedar order pesanan dan perjanjian jual beli di depan notaris. Padahal siang itu, dalam undercover saya, saya sudah membawa fotocopy jual beli ruko dengan PT Mega Surya Jaya Indah. Saya siang itu sudah membawa uang untuk menebus sertifikat. Maklum, saya sudah membayar lunas ke Sipoa. Staf di Sipoa, menyatakan tidak bisa memberi sertifikat, karena direksi ditahan di Polda Jatim. Padahal, saya bersama kastemer itu ingin menebus sertifikat rukonya yang ada di BTN secara langsung. Saya baru tahu, surat tanah ruko-roko di Tambakoso itu ternyata diagunkan ke BTN. Saya bersama sejumlah kastemer yang membeli ruko kecewa berat. Sama kecewanya dengan kastemer apartemen Royal Afatar World (RAW) yang dikelola PT Bumi Samudra Jedine. Saya menilai perlakuan petugas BTN ini tidak mencerminkan pegawai BUMN yang taat pada UU Informasi Publik. Ada apa sebenarnya antara pejabat BPN dan bos-bos Sipoa, terkait Kredit Konstruksi? Tapi saya tidak terlalu kecewa, karena saya sempat bertemu seorang petugas bank bahwa kredit konstruksi BTN di Sipoa, menjadi perhatian direksi BTN di pusat. Hasil pemeriksaan internal, disinyalir bos-bos Sipoa tak bisa melunasi utangnya. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Saya tahu dari teman di REI (Real Estate Indonesia) sejak tahun 2017 pemerintah mendorong kredit konstruksi dengan tingkat suku bunga dibawah 8,75%. Bunga ini diharapkan dapat meningkatkan gairah pengembang dalam mendukung Program Sejuta Rumah. Meski demikian, untuk bisa mendapatkan kredit konstruksi, pengembang maupun kontraktor harus dipercaya. Maklum, yang saya tahu, bank menerapkan sistem referensi dalam menjaring pengembang yang mengajukan kredit konstruksi. Saya tidak tahu siapa yang mereferensi Sipoa untuk mengambil kredit Kontruksi di BTN. Konon hasil lobi Rusdi Tumbelaka, salah satu bos Sipoa. Rusdi dikenal punya relasi luas di Bank plat merah. Teman saya yang dinas di BTN pusat Jakarta, mengatakan KMK (Kredit Modal Kerja) Konstruksi adalah kredit modal kerja yang diperuntukkan guna pembangunan residential estate (landed house/strata title/business estate (pertokoan, perkantoran, dll). Pemberian KMK Konstruksi, bertujuan rumah, ruko dan perkantoran dijual kembali. Di Sipoa, katanya, umumnya dijual dalam bentuk cicilan KPR, Cash/Soft Cash. Pembiayaan ini tidak menyentuh pada tanah. Maklum, aturan baku di BTN, bank tidak membiayai pembelian tanah. Dalam pengeluaran KMK Konstruksi, BTN, mengeluarkan persyaratan Ijin Lokasi, karena luas lahan yang diminta Sipoa lebih dari 1 Ha. Kemudian Site Plan dan Block Plan. Selain Bukti Kepemilikan Lahan. Nah Sipoa, kata bagian marketingnya, saat mengajukan kredit belum berbentuk sertifikat pecahan atau splitzing. Status kepemilikan lahan, ada yang berupa tanah milik pihak ketiga, selain milik Sipoa. Bank juga meminta Ijin Mendirikan Bangunan. Tapi Ruko-ruko ini ada yang belum berbentuk IMB pecahan. Saya tak menemukan data, apakah saat itu, bos-bos Sipoa, sudah menyerahkan ke BTN sebuah Rekomendasi Peil Banjir dari Dinas Pekerjaan Umum Sidoarjo. Syarat yang diminta BTN, termasuk penyambungan PLN Sidoarjo dan Rekomendasi Penyaluran Air Dari PDAM Sidoarjo dan Surabaya. Dalam pengajuan KMK Konstruksi, sebagai developer, Sipoa juga diwajibkan mempersiapkan estimasi harga jual per masing-masing type bangunan, gambar bangunan, cara pembayaran maupun strategi jual perumahan. Ini yang menjadi domain Polda Jatim untuk menyelidiki. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Akhir tahun 2016, saya mendampingi Klemens dan Budi Santoso bertemu Siauw Siauw Tiong (SST) alias Gunawan yang sedang berkonflik. SST adalah kontraktor yang juga pemegang saham di beberapa perseroan di Sipoa. Saya diminta oleh Budi Santoso untuk menjadi mediasi. Mengingat, sengketa bisnis antara Budi Santoso dan SST soal pekerjaan borongan proyek Royal Business Park, tak pernah terselesaikan. Padahal Budi, sudah minta mitra bisnisnya. Sengketa ini sekitar perbedaan perhitungan hak tagih atas proyek yang dikerjakan oleh SST. Sipoa menganggap SST, harus membayar kewajiban sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan SST, menyatakan punya hak tagih ke Sipoa sebesar Rp 156 miliar. Nah, dalam sengketa ini, saya justru menemukan dalam rekening SST ada aliran dana kredit konstruksi dari BTN. Ini karena SST menjadi kontraktor Sipoa. Dalam kasus ini saya memeriksa legalitas kedua perseroan ini. Saya juga mewawancarai SST maupun Klemens terkait praktik bisnis yang dilakukannya. Disamping saya minta kepada Klemens untuk memeriksa laporan keuangan internal kerjasama dengan SST yang menjadikan sumber perselisihan. Ternyata, saya menemukan arsip yang berisi pembiayaan proyek permohonan Kredit Konstruksi dan laporan keuangan eksternal. Masya Allah, saya menemukan ada anggaran yang dimark up. Kemudian saya tanya ke staf keuangan Sipoa, karyawan ini mensinyalir dugaan ada suap ke pejabat BTN, agar ajuan Kredit Konstruksinya dikabulkan. Sekarang, sertifikat dan bangunan yang dijadikan agunan ada di BTN. Bangunannya pun banyak yang belum selesai. Makanya, sertifikat ruko tidak dikeluarkan oleh BTN. Hal ini yang menyebabkan kastemer dirugikan, juga Keuangan Negara. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Saya mengecek di BTN dan Sipoa, berapa besaran KMK Konstruksi ke Sipoa, tidak sama. Orang BTN menyatakan pengucuran kredit konstruksi dari BTN Rp 500 miliar lebih. Tapi staf keuangan Sipoa menyebut KMK Konstruksi yang dikucurkan dari BTN bertahap sampai tiga kali. Total kredit Rp 560 miliar. Menurut informasi di Sipoa, lancarnya KMK Konstruksi berindikasi ada dugaan suap dan gratifikasi kepada pejabat BPN. Dugaan ini patut dijadikan penyelidikan dan penyidikan Polda Jatim. Bahwa indikasi juga atas investigasi tentang pencairan kredit Konstruksi ke rekening CV milik SST dan sebuah PT dikelola oleh Sdr. Siauw Siauw Tiong bersama Budi Santoso dan Klemens. Konon Siauw Siauw Tiong alias Gunawan, bersedia menerima kucuran dana kredit konstruksi BTN yang diajukan bos-bos Sipoa, karena SST diberi SPK pengerjaan proyek-proyek Sipoa. Temuan saya ajuan kredit ke BTN diduga menggunakan dokumen pendukung yang patut diduga hasil rekayasa administrasi. Dugaan in melibatkan pejabat bank, kantor akuntan publik dan konsultan pajak Tax Amnesty. Dan ini domain Polda Jatim. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Penyelesaian sengketa antara Budi Santoso dengan SST yang terjadi pada periode tahun 2015- 2016 , sampai sekarang masih belum selesai. Padahal sudah ada mediasi dari beberapa pihak. Menariknya, baik SST maupun Budi Santoso, sama-sama bersemangat melakukab audit. Tetapi, SST tak mendukung pelaksanaan audit investigasi. Usut punya usut, ternyata tidak bersedianya SST, menjalankan audit investigasi, karena ada dana dari BPN sebesar Rp 162 miliar, masuk ke rekening perusahaan SST, dan tidak langsung ke rekening Sipoa. Beginikah proses kredit konstruksi perusahaan property? Saya geleng-geleng kepala, dalam menggali dana, Direksi Sipoa juga menawarkan produk investasi kepada investor dengan bunga melebihi ketentuan Bank. Ini yang menurut saya keberanian Budi Santoso dkk. Geleng-geleng kepala saya, juga karena PT-PT yang dikelola oleh Bos bos Sipoa, tidak memiliki ijin dari OJK. Persisnya, bos-bos dalam menawarkan produk investasi menggunakan dua perseroan terbatas yang bukan developer yaitu PT Sipoa Investama Propertindo (SIP), dengan Direksi Sugiarto alias Sugik dengan Direktur Utama Harisman Susanto (kini sudah mengundurkan diri). PT SIP berkantor di Jl. Jemursari No 64 Surabaya. Disamping PT KJS, dengan Direktur Utama Pdt Rony Suwono. PT KJS berkantor di Jl. Rungkut Madya Surabaya. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Saya mencatat alasan Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng PT Sipoa International Jaya, karena ingin melebarkan bisnis Tabungan BTN Perumahan. Semula dalam tahap awal kerja samanya, BTN menargetkan bisa menggaet nasabah 10.000 dengan nilai kredit pemilikan apartemen (KPA) sekitar Rp 2 triliun. Bagi BTN, Sipoa merupakan Developer pertama yang mengadakan MoU dengan BTN. MoU untuk implementasi Tabungan BTN Perumahan. Saat launching MoU, Direktur BTN Irman A Zahiruddin, memprediksi kerjasama dengan Sipoa sangat menguntungkan bagi BTN, nasabah dan Sipoa. Programnya, BTN juga akan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dan KPA bagi pembeli apartemen dan rumah yang dibangun Sipoa International. Dengan memiliki Tabungan BTN Perumahan, nasabah akan mendapatkan nomor seri apartemen. Syaratnya mudah yaitu calon nasabah BTN setor awal Rp 2 juta. Dengan setor Rp 2 juta, nasabah BTN sudah bisa mendapat satu nomor unit apartemen. Saat promosi tahun 2015-2016, program setor murah ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah atau apartemen. Kini, apartemen Sipoa bermasalah. Padahal saat itu, pimpinan BTN menghitung potensi Tabungan BTN Perumahan ini sangat besar sekali. Konsepnya, mengajarkan untuk disiplin menabung, masyarakat juga akan mendapatkan kepastian dalam memiliki rumah. Dalam promosinya, Sipoa juga mengikuti BTN Expo di Surabaya. Dalam even ini, Sipoa berjanji bisa menyediakan 2.000 unit apartemen bagi penabung BTN di tahap awal. Catatan saya, periode 2015-2016 Direktur Utama PT Sipoa International Jaya, Budi Santoso mengakui kerja sama dengan BTN sebagai potensi bisnis yang sangat menguntungkan. Harapannya, selain bisa mendapatkan pembeli, Sipoa juga akan mendapatkan kredit konstruksi. Rancangan Budi Santoso, jika peminatnya besar, Sipoa juga akan menyediakan unit apartemen hingga mencapai 100.000 unit. Janjinya, Apartemen Royal Avatar akan dibangun 100 tower di seluruh Indonesia. Tapi ternyata apartemen Royal Afatar World, sampai kini tak pernah dibangun. Tahun 2016, Budi mengakui, Sipoa telah mendapatkan kucuran kredit konstruksi sebesar Rp 248 miliar. Kredit ini m untuk pembangunan Royal Business Park. Proyek ini diagendakan merupakan pembangunan office tower berlantai tujuh tersebut. Proyek ini dijadwal selesai pada akhir tahun 2015. Kini, office tower ini baru kerangka. Sebagian yang sudah tahap finishing. Sebelumnya, Sipoa sudah dikucuri pinjaman sebesar Rp 162,5 miliar. Kredit ini untuk membangun proyek apartemen Royal Mutiara Residence (RMR) . Dan proyek apartemen RMR merupakan salah satu bagian dari 16 mega proyek yang akan dikembangkan Sipoa di lahan seluas 400 hektar yang merupakan kawasan baru, tepatnya di wilayah paling ujung Surabaya timur yang berbatasan dengan wilayah Sidoarjo. Kini, janji ini tinggal janji. Lahannya sudah disita Polda Jatim dalam dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Padahal saat promosi, Budi merancang RMR sebagai low rise apartement. Maklum, proyek ini hanya terdiri dari lima lantai. Pembangunan RMR saat itu diagendakan oleh Budi, akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama, akan dibangun sebanyak 1.25 unit yang terdiri dari delapan blok diatas lahan seluas 17 hektar. Proyek tahap pertama idiperkirakan akan menyerap dana sebesar Rp 200 miliar. Budi mengungkapkan, pembangunan proyek RMR tahap satu sudah mulai dikerjakan yang ditandai pemancangan tiang perdana (ground breaking) yang disaksikan oleh pejabat BPN tahun 2016. Saat ini Budi berjanji, proyek ini akan memakan waktu sekitar 2 tahun. Sekarang sudah pertengahan tahun 2018, wujud proyek masih belum layak huni. Kapolri dan Kapolda Jatim Yth, Pengusutan dan penuntasan Skandal Sipoa, dalam dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU menurut saya masih merupakan titik awal membongkar dugaan business crime di Jawa Timur. Dalam pantauan saya, ini sebuah langkah Polda Jatim menguak kejahatan kerah putih. Saya berharap penanganan kasus Sipoa ini tidak mudah untuk dimanfaatkan oleh sekelompok pengacara yang bermental makelar kasus. Dengan penegakan hukum yang tegas sampai menyita aset-aset pribadi bos- bos Sipoa akan masyarakat, terutama korban Sipoa, percaya dan senantiasa bangga menjadi warga negara Indonesia yang mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum. Berdasarkan pengalaman saya menjadi wartawan hukum lalu investigator swasta, memang tidak mudah untuk menguraikan sebuah teori konspirasi dalam sebuah skandal dan sebuah konspirasi antara pejabat bank plat merah dengan pengusaha nakal. Dalam penggalian saya selama tujuh tahun melalukan penelitian kasus korupsi (untuk disertasi tahun 2011) konspirasi merupakan lingkaran setan yang sulit diuraikan dan diungkapkan, karena melibatkan banyak kepentingan dan kekuasaan dan pengusaha hitam yang gampang menyuap pejabat. Untuk sekarang, era keterbukaan, konspirasi antar pejabat bank dengan pengusaha hitam, bukan suatu kemustahilan untuk diungkap dan singkap. Asalkan penegak hukum dari kepolisian sampai pengadilan memiliki keberanian untuk mengungkap. Sekaligus memiliki mental baja anti suap. Misal dalam konspirasi perbankan yang canggih, saya menemukan konspirasi kecurangan investasi dan investasi bodong yang melibatkan pejabat Bank. Dalam kasus investasi bodong Pendawa misalnya, Mabes Polri bisa mengungkap keterlibatan direksi yang ada di Bank BTN. Saya percaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim yang dikomandani Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, bisa menguak konspirasi kredit konstruksi di Sipoa dari BTN. Dalam skandal Sipoa yang sekarang ditangani Polda Jatim, untuk menguak tabir konspirasi yang ada dibalik skandal Sipoa, menurut analisis saya dari hasil investigasi selama lebih 12 bulan, bisa dimulai dari melihat tahapan dan kronologi berbagai pelanggaran yang terjadi pada Sipoa. Saya menilai ada perencanaan yang matang. Dari tahapan-tahapan kronologis ini, insha Alloh bisa menguak skenario sampai mampu mempedaya masyarakat kecil, pemilik tanah, pengusaha serakah dan bank. Menurut saya, adalah satu keanehah bila penanganan Skandal Sipoa, tidak bisa menyentuh konspirasi dalam pengucuran kredit konstruksi sebesar Rp 560 miliar. Dan satu hal penting dalam pengungkapan korupsi seperti yang disinyalir dalam pemberian kredit konstruksi untuk Sipoa, yaitu aparat penegak hukum harus menemukan bukti-bukti yang mengarah pada niat jahat (mens rea) dan perbuatan jahat (actus reus) dari bos bos Sipoa dan pejabat BTN. Dalam tindak pidana korupsi, saya temukan selalu membuktikan adanya niat sekaligus perbuatan jahat dari para pelakunya. Semoga Direskrimum Polda Jatim tahun 2018, sebelum Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, pensiun dapat mengukir sejarah baru mengungkap kasus dugaan korupsi di Jatim yang melibatkan pejabat bank BUMN dengan pengusaha swasta Sipoa. ([email protected]. bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU