Sempat Buron, Pelaku Curanmor ini Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Jul 2018 18:28 WIB

Sempat Buron, Pelaku Curanmor ini Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Simokerto - Meski berhasil membawa dan menjual motor hasil curiannya, Abdul Kodir tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda 21 tahun yang tinggal di kampung seng itu ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Simokerto setelah sempat buron selama dua bulan. Kejadian itu bermula saat Kodir menyasar pusat perbelanjaan ITC Surabaya. Awalnya,Kodir hendak mencuri sebuah tas milik salah seorang karyawati di sebuah outlet. Begitu berhasil, Kodir memeriksa isi tas tersebut. Disitulah Kodir menemukan STNK, kunci motor dan karcis parkir milik korban. "Dari situlah, tersangka membawa kabur motor milik korban tanpa ada kendala," beber Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Senin (30/7) siang. Penangkapan Kodir sendiri dilakukan berkat rekaman CCTV parkiran motor ITC. Dari situ polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan ditangkap usai dua bulan bersembunyi. Dari pengakuannya, Kodir baru sekali beraksi. Ia berhasil menjual motor tersebut ke Madura dengan harga satu juta rupiah. "Sudah dijual ke Madura, satu juta mas. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," kata kuli bangunan yang sepi garapan itu. Akibat perbuatannya, Kodir mendekam ditahanan Polsek Simokerto Surabaya. Kodir dijerat dengan pasal 363 KUHP.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU