Semua Partai Masih Belum Lengkapi Syarat Administrasi Bacaleg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Jul 2018 17:03 WIB

Semua Partai Masih Belum Lengkapi Syarat Administrasi Bacaleg

SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski waktu pendaftaran Bacaleg cukup panjang 4-17 Juli, namun hal itu tidak lantas semua persyaratan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan oleh Partainya lengkap. Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menemukan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS).Devisi Tehnis KPU Lamongan, Nursalam, Minggu (22/7) siang menyebutkan, banyak ditemukan dokumen Bacaleg yang kurang saat didaftarkan ke KPU Lamongan. Kekurangan dokumen itu lanjutnya, harus diperbaiki, dan kalau sampai akhir perbaikan pada 31 Juli mendatang belum diperbaiki atau tidak bisa memperbaiki, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS."Kalau tidak dipenuhi dokumennya sesuai batasan tanggal 31 Juli mendatang maka berkas itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan kekurangan dokumen itu terdapat di semua parpol," kata Nursalam sambil menegaslam kekurangan dokumen pada bacaleg-bacaleg tersebut variatif, ada yang kurang ijazah, surat kesehatan, pas poto, dan kekurangan dokumen lainya. Hasil verifikasi atas kekuarang dokumen pada sejumlah Bacaleg tersebut, sudah dikirim ke masing-masing Parpol agar dilakukan perbaikan. Dan segera dikembali ke KPU karena akan dilakukan verifikasi lagi. Hasil dari verifikasi bacaleg disampaikan ke Parpol dan perbaikan daftar bacaleg dilakukan pada 22 hingga 31 Juli mendatang,"terang Nursalam.Waktu 9 hari ini Nursalam meminta, agar semua parpol untuk memanfaat waktu perbaikan atau melengkapi dokumen kekuranganya secara maksimal, karena setelah tanggal 31 Juli, KPU sudah tidak menerima berkas perbaikan caleg."Kalau sampai tanggal 31 Juli teryata masih saja ada yang tidak melengkapi berkas, maka dinyatakan TMS dan gagal masuk daftar caleg sementara (DCS),"ungkapnya.Seperti diketahui bacaleg yang didaftarkan di KPU Lamongan sebanyak 591 orang. Mereka berasal dari 15 Partai Politik (parpol) dari 16 parpol yang ada di wilayah Lamongan.Rinciannya bacaleg dari Partai Golkar sebanyak 50 bacaleg, Partai Demokrat sebanyak 50 bacaleg, Partai Hanura 15 bacaleg, Partai Nasdem 50 bacaleg da PKB 49 bacaleg papar Nur Salam, saat pendaftaran Bacaleg.Selain itu, tambahnya, bacaleg PPP sebanyak 50 orang, Gerinda 50 orang, PDIP 50 orang, PAN 50 orang, Garuda 6 orang, PKS 38 orang, PBB 15 orang, Berkarya 45 orang, Perindo 50 orang dan PSI 23 orang. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU