SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan seniman kuda lumping dan bantengan menggelar aksi unjukrasa di kantor dewan kesenian dan kantor Bupati Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (21/9/2020).
Para aksi unjukrasa ratusan seniman kuda lumping dan bantengan melakukan dengan cara longmarch menuju kantor Dewan Kesenian Jombang di Jalan dr Soetomo.
Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol
Dalam aksinya, para pekerja seni menuntut agar diberikan ijin pertunjukan di tengah pandemi, pasalnya bahwa sumber perekonomian mereka berasal dari pekerja seni tersebut.
Mereka mempertontonkan aksi kesenian kuda lumping maupun bantengan. Aksi tersebut sebagai bentuk tuntutan agar seni tradisional kuda lumping maupun bantengan diberi ijin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun
Korlap Aksi, Kriswanto mengatakan, bahwa pihaknya akan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak hingga menggunakan masker agar ijin pertunjukan diberikan.
"Itu kita bisa mendapatkan surat ijin. Tuntutan kita sederhana, cuma bisa menurunkan surat ijin main lagi. Kita patuhi protokol kesehatan supaya menjadi kesenian yang tangguh," katanya, Senin (21/9/2020).
Selain di kantor dewan kesenian, aksi para pekerja seni tersebut juga dilakukan di depan kantor Bupati Jombang di jalan alun alun. Para pekerja seni berharap agar pemerintah memberikan ijin.
Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad
"Tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sumber perekonomian kami dari pekerjaan ini, yang mana selama pandemi ini tak ada penghasilan," pungkasnya. Suf2
Editor : Redaksi