Separuh OPD Pemprov Masih Bandel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Feb 2019 09:19 WIB

Separuh OPD Pemprov Masih Bandel

Solehan Arif, Wartawan Surabaya Pagi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemprov Jatim yang tidak menyuguhkan informasi publik secara bagus, bisa dikatakan OPD yang bandel. Ini karena setiap tahun Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur telah melakukan monitoring dan evaluasi. Tiap Desember kita ada acara malam penganugerahaan PPID Award. Kemarin tahun ke tujuh. Untuk OPD kita lihat yang berkembang hanya itu- itu saja, ujar Ketty Tri Setyo Rini, ketua KI Provinsi Jatim, kepada Surabaya Pagi, Senin (18/2/2019). Ketty menyatakan, KI Jatim juga telah melaporkan para OPD yang bandel tidak memberikan pelayanan publik yang bagus itu pada Gubernur, Kominfo serta DPRD Jatim. Namun selama tujuh tahun berjalan tidak sampai separuh OPD Pemprov yang berubah. Tidak ada separuh OPD yang memenuhi sistem layananan informasi sesuai Perki No 1 tahun 2007 walaupun sudah tahun ke tujuh, tegasnya. Harusnya dengan pemberian informasi publik yang bagus, lanjutnya, akan meminimalisir adanya sengketa informasi pada OPD milik Pemprov Jatim. Sebab dengan layanan informasi publik itu sebagai bentuk kewajiban juga akan membuka ruang bagi para pencari informasi mengakses dengan cara yang mudah, efiesien dan murah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jatim sebagai OPD yang menjadi tulang punggung dari layanan informasi public, menurut Ketty, kesulitan untuk melakukan pressure pada OPD OPD lain. Sehingga sebagian dari mereka tetap bandel dan tidak melakukan perubahan. Ironisnya, lanjut Ketty OPD baru berubah dan melakukan pembenahan ketika ada gugatan. Di saat Kominfo mengundang dalam bentuk Bimbtek PPID, yang datang harusnya PPID yakni sekretaris. Tapi yang datang malah PTT (Pegawai Tidak Tetap), ungkap dia, Ketty menegaskan akan membeber mana saja OPD yang yang bandel tidak tidak memberikan informasi publik yang bagus pada masyarakat. Pun demikian sebaliknya juga akan membeber OPD yang terus berbenah dan berinovasi. Untuk diketahui sebelumnya, meski Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah lama diberlakukan, tak membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemprov Jatim berubah. Salah satunya dari layanan informasi publik melalui website banyak yang tidak update, dan tidak aktif. Dalam layanan informasi publik ini, sebagian OPD Pemprov Jatim memberikan informasi yang sudah basi, sebagian besar informasi diunggah pada 2018. Seperti pada Biro Administrasi Pemerintahan Umum. Ada juga Biro Hukum yang masih belum mengupdate daftar nama Gubernur Jawa Timur dari periode ke periode. Hal sama juga terjadi pada Biro Organisasi yang tidak mengupdate informasi publiknya pada tahun 2019 yang sudah memasuki bulan Pebruari. Informasi terakhir yang dimunculkan Biro yang dikomandani Nurkholis ini adalah penilaian SAKIP pada 2018. Beberapa SKPD lainnya malah websitnya tidak bisa dibuka, seperti Biro Administasi Umum yang dikomandasi Ashari Abubakar. Website milik OPD yang berada dilingkungan kantor Gubernur Jatim mati alias tak bisa diakses. Ashari yang dikonfirmasi Surabaya Pagi, mengatakan, website Biro Adminsitrasi Umum masih dalam pembenahan. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU