Home / Pemilu : Di Dapil Surabaya-Sidoarjo, Seorang Caleg Butuh hi

Serangan Fajar, Masih Ada!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 30 Mar 2019 08:14 WIB

Serangan Fajar, Masih Ada!

Rangga Putra, Hermi, Alqomar Tim Wartawan Surabaya Pagi Politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso yang ditangkap KPK dengan barang bukti uang Rp 8 miliar untuk serangan fajar di hari pencoblosan 17 April 2019, bagai fenomena gunung es. Praktik politik uang (money politic) dengan membagi-bagikan uang sebelum pemilihan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu, disinyalir juga dilakukan oknum-oknum calon anggota legislatif (caleg) di Jawa Timur. Penelurusan Surabaya Pagi, Jumat (29/3/2019), besaran uang yang disiapkan bervariasi. Ada yang Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu setiap amplop. Bahkan, ada yang berani lebih tinggi, Rp 200 ribu-300 ribu setiap amplop. ------- Dugaan persiapan serangan fajar itu juga disebut-sebut bakal terjadi pada persaingan Caleg DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Jatim I (Surabaya-Sidoarjo). Dapil ini dikenal Dapil Neraka. Selain diisi tokoh-tokoh top nasional dan artis, pemilih di dapil ini juga kritis. Pertarungan makin keras lantaran adanya peraturan baru berupa parliamentary threshold (PT) 4 persen. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, di Dapil Surabaya terdapat 2.034.889 orang di daftar pemilih tetap (DPT). Sedang Sidoarjo 1.380.104. Dengan jumlah pemilih sebanyak itu, ratusan caleg DPR RI yang maju dari 16 parpol berebut 10 kursi. Bisa dibayangkan, betapa ketatnya persaingan caleg di Pemilu 2019 ini. Untuk lolos ke Senayan, paling tidak butuh 200 ribu suara lah, ujar salah seorang anggota KPU Jatim. Jika serangan fajar menggunakan uang Rp 20 ribu saja, maka dana yang dibutuhkan sudah Rp 4 miliar. Kalau dihitung rata-rata Rp 100 ribu per suara, maka akan didapati angka Rp 20 miliar. Apalagi jika uang sogokan itu sampai Rp 200-300 ribu per suara. Jumlahnya tentu fantastis! Caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Vinsensius Awey, mengaku prihatin dengan caleg yang berperilaku curang. Dalam mengampanyekan diri, dia pun mengaku tidak akan menggunakan cara-cara kotor untuk mendulang suara. Menurutnya, praktik curang dalam pesta demokrasi, tidak mendidik rakyat. Bisa dicek di laporan dana kampanye saya tahap awal. Biaya sosialisasi, transportasi dan lain sebagainya tidak sampai Rp100 juta, tutur anggota DPRD Kota Surabaya ini saat dihubungi Surabaya Pagi, Jumat (29/3/2019). Ia juga tak menampik adanya kabar sejumlah caleg yang bersiap-siap untuk serangan fajar di hari H pencoblosan 17 April 2019 nanti. Yang ia dengar, ada yang siap dengan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per amplop untuk membeli suara. Anda memilih pemimpin yang nyogok Anda. Artinya pemimpin ini kotor. Bagaimana nanti nasib negeri ini kalau dipimpin oleh pemimpin yang kotor? Dengan Rp200 ribu, Rp300 ribu, Anda telah menggadaikan satu hari untuk lima tahun, papar Awey. Serangan Dhuha Terpisah, Direktur Parlemen Watch Jatim, Umar Sholahudin juga mengungkapkan hal sama. Ia pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benar-benar bergerak aktif pada tiga hari menjelang hari-H pencoblosan. Pasalnya, serangan fajar acap kali terjadi pada masa itu. Menurut Umar, para caleg berkantong tebal yang tidak punya kedekatan emosi, geografi maupun ideologi dengan calon pemilih, bakal menggunakan jalan pintas demi melaju ke parlemen. Untuk pilpres, tim sukses dan relawan diduga kuat bakal turun membagi-bagikan uang secara masif. Apalagi pemilu serentak. Kompetisi semakin ketat. Para pemilik fulus bakal obral fulus untuk membeli suara rakyat. Bawaslu harus aktif, papar Umar yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) ini. Selain serangan fajar, Umar juga menyebut, waktu money politics yang berpotensi paling banyak terjadi adalah pada saat pemilih hendak berangkat menuju TPS. Dia menyebut praktik kotor itu dengan istilah serangan dhuha. Pada waktu-waktu itu, baik pada tiga hari masa tenang dan waktu dhuha, tim sukses dan relawan biasanya gencar untuk mempengaruhi pilihan dengan imbalan uang, papar Umar. Tergantung Kekayaan Caleg Menurut penelitiannya di Jatim, besaran uang sogok kepada pemilih untuk memilih calon tertentu berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu, bahkan Rp200 ribu. Jumlah uang sogokan bergantung pada tingkat kekayaan caleg. Tergantung kelas calegnya. Kalau dari latar belakang ekonomi rata-rata, ada yang Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Kalau calegnya pengusaha, bisa ratusan ribu, ungkap Umar. Oleh sebab itu, sambung Umar, pemilih harus waspada dengan gerakan masif money politics dari para caleg maupun tim sukses kandidat Pilpres. Dia menghimbau kepada para calon pemilih untuk melapor kalau mengalami tawaran jual beli suara. Kalau perlu caleg curang itu dihukum. Ambil uangnya, tapi jangan dicoblos saat di TPS, imbau Umar. Warning Bawaslu Terkait maraknya dugaan serangan fajar pada hari H pencoblosan, Ketua Bawaslu Jatim Moh Amin tidak menampik hal tersebut. Bahkan menurutnya, Provinsi Jatim merupakan daerah rawan money politics. Oleh sebab itu, Bawaslu Jatim serta jajaran kabupaten/kota di bawahnya, bakal turun aktif ke lapangan guna memantau situasi selama tiga hari masa tenang. Salah satu tujuannya adalah mencegah terjadinya jual beli suara. Selain itu, Bawaslu Jatim mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kalau menemukan tindak pelanggaran, termasuk politik uang. Menurut Amin, caleg pemenang yang terbukti memberi uang untuk mempengaruhi pilihan, bisa dipidana. Bahkan kalau yang bersangkutan sudah sah ditetapkan sebagai legislator, penetapan itu bisa dibatalkan. Walau sudah menang, tapi kemudian ditemukan kecurangan, dalam hal ini money politics, menurut aturan yang berlaku, penetapannya bisa dibatalkan, papar Moh Amin. Menurut Moh Amin, mula-mula temuan di lapangan akan dilaporkan ke sentra Gakumdu. Dari sana, laporan itu dibawa ke pengadilan. Apabila sudah terbit putusan yang mengikat, maka akan diterbitkan rekomendasi pembatalan kepada KPU. Caleg Bisa Dibatalkan Meski begitu, sambung Amin, money politics ini merupakan bentuk pelanggaran pemilu yang cukup sulit upaya pencegahan dan pembuktiannya. Soalnya, alat bukti formil dan materiil terbatas. Namun, pihaknya tetap bertekad untuk bekerja profesional demi pesta demokrasi yang berkualitas. Sementara itu, Komisoner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menegaskan, pihaknya bakal mengikuti aturan main yang berlaku tentang pelanggaran pemilu seperti yang diatur dalam UU Pemilu. Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Menurut undang-undang, walau sudah ditetapkan KPU, kemenangannya bisa dibatalkan. Posisinya akan diganti oleh yang perolehan suara di bawahnya, tandasnya. Waspadai TPS Sejumlah partai politik di Surabaya, mengantisipasi potensi kecurangan di Pemilu 2019, dengan memberikan pembekalan secara bertahap kepada para saksi yang akan ditugaskan mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Kecurangan bisa saja terjadi dan yang perlu diwaspadai saat penghitungan suara Pemilihan Presiden. Sangat rentan dengan kegaduhan," kata Ketua DPD NasDem Surabaya, Sudarsono. Sebenarnya, lanjut dia, kecurangan itu tidak hanya terjadi saat penghitungan saja, melainkan bisa juga saat membagi undangan/mobilisasi pemilih. "Dan yang paling harus diwaspadai adalah saat kotak suara ada di PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) yang memakan waktu cukup lama," ungkapnya. Hal sama juga dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan, Whisnu Sakti Buana. Ia mengatakan pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilhan Presiden 2019, ada sekitar 16.000 saksi dari PDIP yang sudah diberikan pembekalan. Indikasi kecurangan pasti ada, tapi tetap kita antisiapsi. Makanya kita memberikan pembekalan kepada para ssksi untuk melihat titik lemah dimana saja," ujar dia. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU