Home / KabarPartaiPolitik : Di Surabaya dan Lamongan, Kader Gerindra Bawa Uang

Serangan Fajar, Terbongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2019 10:21 WIB

Serangan Fajar, Terbongkar

Firman Rachman, Muhajirin, Hendarwanto, Riko Abdiono Tim Wartawan Surabaya Pagi Serangan fajar di Jawa Timur bukan isapan jempol. Setelah polisi membongkar uang Rp 90 miliar di Jakarta yang diduga terkait money politic, kasus serupa juga terbongkar di sejumlah daerah di Jatim. Hanya sehari menjelang coblosan, Polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamankan uang hingga miliaran Rupiah di Surabaya, Lamongan dan Ponorogo. Selain dari beberapa kota di Jawa Timur, di beberapa kota di Indonesia juga terciduk, diantaranya mereka berasal dari kader Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diduga uang tersebut bakal digunakan untuk money politic atau serangan fajar dalam Pemilu 2019 yang digelar Rabu (17/4/2019) hari ini. Namun saat terduga pelaku ditangkap, mereka berkilah uang itu untuk saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mana yang benar? ---------- Di Surabaya, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua orang yang membawa uang dalam jumlah banyak saat patroli di kawasan Gayungan Surabaya, Selasa (16/4/2019) dini hari, sekitar pukul 05.30 WIB. Dua orang masing-masing membawa Rp 253 juta dan Rp 102 juta. Uang tersebut berbentuk pecahan Rp100 ribuan dan Rp50 ribuan masing-masing di dalam amplop. Kemudian di Lamongan, lebih besar lagi. Uang sebanyak Rp 1, 075 Miliar diamankan dari Caleg Partai Gerindra. Dan dalam penangkapan itu, uang tersebut masih terbungkus rapi, ditaruh di dalam mobil Toyota Innova warna putih bernopol S 1976 JT. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.30, Selasa (16/4) dini hari. Sementara Bawaslu Ponorogo mengamankan uang senilai Rp 66 juta dengan pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu pada Senin (15/4/2019) malam. Uang itu diketahui dibawa 15 orang. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan dugaan money politic di Surabaya dan Lamongan. Nominalnya pun bervariasai. "Ada dua wilayah tangkap tangan dugaan money politic. Pertama mengenai uang Rp 1 miliar yang ditangkap di Lamongan dan Rp 250 juta sekian di Surabaya," kata Barung, Selasa (16/4). Informasi sementara, Barung menyebut jika dua temuan itu didapat dari satu sumber milik Partai Gerindra. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Gakkumdu dan Bawaslu guna proses lebih lanjut. "Keduanya dari Partai Gerindra. Kami serahkan ke Gakkumdu," tandasnya. Usman, Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya menyatakan status uang Rp355 juta yang diamankan polisi di Gayungan untuk keperluan logistik para saksi salah satu partai politik peserta pemilu. Gakkumdu tidak menemukan unsur formil dan materiil tentang pelanggaran pemilu (money politic) di masa tenang. "Sesuai hasil rapat bersama satuan Gakkumdu, keputusan kami tidak memproses, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Ini sudah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku," kata Usman usai rapat di Kantor Bawaslu Surabaya di Jalan Arif Rahman Hakim No 131-133 Surabaya, Selasa (16/4/2019). Usman mengatakan, keputusan ini dikuatkan dengan klarifikasi dokumen berita acara penyerahan uang saksi dari Pengurus DPD partai tersebut ke Pengurus DPC partai. "Kami lakukan pendalaman dan di situ meraka bisa membuktikan. Lalu, ditunjang kemarin staf salah satu partai ini bisa menunjukan surat berita acara itu. Memang mekanismenya ada penyerahan dana saksi dari pihak DPD kepada pihak DPC," katanya. Meski demikian, menurut Usman, kalau nanti di ditemukan fakta baru atau ada unsur yang bisa berkembang dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, maka akan diperiksa kembali. "Namun tadi keputusannya memang tidak diketemukan unsur pidananya," katanya. Menurut Usman, dugaan awal dari Kepolisian dan Bawaslu memang berdasar terhadap kasus ini. Sebab, karena seorang yang membawa uang ini sebelumnya memanggil ojek online, dan terlihat lalu lalang pada pukul 01.00 WIB. Lalu, yang mobil juga melakukan manuver putar balik saat ada patroli Polsek Gayungan. "Kecurigaan itu perlu, makanya kepolisian langsung menyerahkan kepada kami untuk didalami," katanya. Bagaimana kasus di Lamongan yang juga melibatkan kader Partai Gerindra? Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan temuan uang itu langsung diproses Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu. Ia lantas menjelaskan penangkapan itu terjadi di wilayah kota Lamongan. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil ditemukan sebuah bendera Partai Gerindra, dan uang Rp 1 miliar lebih. Untuk identitas pelaku, nanti ya nunggu hasil pemeriksaan, cetus AKBP Feby DP Hutagalung usai Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 di Alun-alun Lamongan, kemarin. Terpisah, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih proses memintai keterangan oleh pihak-pihak lain."Beberapa pihak terkait kita mintai keterangan," katanya. Gerindra Bereaksi Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Lamongan R. Imam Muhlisin saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu menyebutkan, kalau uang yang dibawa oleh seorang caleg Gerindra tersebut adalah uang honor untuk saksi yang ada di TPS dan saksi Kecamatan dan Kabupaten. "Uang itu uang saksi, bukan uang seperti yang tuduhkan untuk serangan fajar atau yang lain. Kenapa diamankan saya juga tidak ngerti, padahal jelas-jelas uang itu adalah uang saksi,"terangnya kepada sejumlah awak media. Uang sejumlah Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu rupiah itu, kata Imam, baru saja diambil dari kantor DPD Gerindra Jawa Timur di Surabaya. Uang itu untuk honor 4.502 saksi ditingkat TPS, dan 27 saksi koordinator Kecamatan, dan 1 saksi Koordinator Kabupaten. "Uang itu untuk saksi TPS masing-masing dapat Rp 150 ribu, untuk saksi kecamatan Rp 500 ribu, sedangkan saksi kabupaten dapat Rp 1 juta, jadi total jumlahnya Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu rupiah," terangnya. Bahkan saat pengambilan ke kantor Gerindra di Jawa Timur juga lengkap ada berita acaranya."Saya nggak tahu kenapa ditangkap, lha wong itu benar-benar uang saksi, jadi mas Okta (Caleg, red) yang bawa, karena mas Okta di Lamongan," kata Muchlisin. Sementara itu, Ahmad Hadinudin, Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Timur menyayangkan sikap petugas yang seenaknya menangkap politisi Partainya dengan tuduhan money politic. Pasalnya, uang tersebut bukan money politics melainkan dana saksi yang akan dibagikan kepada saksi-saksi Partai Gerindra di TPS-TPS yang ada di Lamongan. Itu perlakuan ngawur kepada kami, kesal Hadinuddin, Selasa (15/4/2019). Dijelaskannya, uang tersebut adalah uang saksi. Dimana ketika kejadian Itu dana saksi yang akan dibagikan kepada seluruh DPC. Kemarin malam memang ada distribusi uang saksi dari Surabaya ke dapil masing-masing. Sehingga pihaknya sedang mengumpulkan para saksi. Kita sampai malam, selesai pembagian dana saksi sekitar jam 20.40 saya meninggalkan Surabaya menuju dapil untuk mengawasi persiapan saksi di Bondowoso, terang Hadinudin. Periksa 15 Orang Sementara itu, Bawaslu Ponorogo mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66 juta yang diduga untuk serangan fajar oleh para caleg. Bawaslu menyita uang puluhan juta itu dari 15 orang. Mereka adalah orang-orang yang diberi tugas menyebar uang ini dalam rangka serangan fajar. "Ada pecahan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu, sudah dibendel Rp 20 ribu ada 3 dan selembar Rp 10 ribu," tutur Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo Marji Nurcahyo, Selasa (16/4/2019). Marji menambahkan awalnya ada laporan masyarakat tentang adanya pembagian uang sekaligus untuk mencoblos caleg yang maju ke DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kabupaten di Desa Sendang, Kecamatan Jambon. Sebab, di dalamnya ada daftar penerima. Total ada 1.500 orang dengan estimasi per orang Rp 70 ribu. "Total ada 15 orang yang kami periksa, nantinya kami juga akan melakukan kajian lebih lanjut bersama Gakkumdu," terangnya. Identifikasi Bawaslu Terpisah, Bawaslu Provinsi Jatim telah menggelar identifikasi tempat pemungutan suara yang rawan di 38 kabupaten/kota. Dalam kurun waktu identifikasi selama enam hari (6-12 April), Bawaslu Jatim berhasil mengidentifikasi sebanyak 691 TPS yang rawan politik uang. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi mengungkapkan daerah rawan politik uang selama masa kampanye terjadi di Ponorogo, Probolinggo, Situbondo dn Sidoarjo. Dua kabupaten yang disebut pertama, jelas Aang, ditemukan penyebaran bahan kampanye yang disisipi uang dengan jumlah pecahan variatif mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Sementara di Situbondo, ditemukan terjadi sosialisasi dengan pemberian sembako. Di Sidoarjo, ada yang menjanjikan memberi amplop saat H-1 maupun hari H pencoblosan. Selain itu, sambung Aang, untuk daerah rawan serangan fajar, diidentifikasi bakal terjadi di beberapa wilayah Mataraman, Arek, Tapal Kuda dan Pulau Madura. Daerah-daerah ini diketahui memiliki sejarah panjang serangan fajar dalam setiap gelaran pemilu di berbagai level. Sedang di Madura sendiri ada empat kabupaten yang teridentifikasi rawan serangan fajar. Empat kabupaten itu antara lain Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Beberapa Kota Indonesia Selain terungkap di Jawa Timur, kasus dugaan tindak pidana pemilu juga menimpa staf M Taufik, Carles Lubis. Taufik adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta. Tim kerja Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu dan kepolisian, menemukan 80 amplop berisi uang. "Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada di situ. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakut, Koja, Selasa (16/4/2019) Sementara Tim Gakkumdu Pekanbaru Selasa kemarin, juga menangkap empat orang dalam kasus dugaan serangan fajar dengan dana disita Rp 506 juta. Dana ini diduga bersumber dari caleg Gerindra Dapil Riau II. "Tim Gakkumdu menangkap keempat pelaku di Hotel Prime Park di Jl Sudirman, Pekanbaru. Penangkapan tim ini tadi pukul 13.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Selasa (16/4/2019). Menurut Susanto, tim Gakkumdu mendapat informasi ada transaksi dana untuk serangan fajar menjelang pencoblosan, 17 April 2019. Tim Gakkumdu kemudian menindaklanjuti. Selain itu juga ditemukan tangkap tangan terkait dugaan money politic seperti di Purworejo, Gunungsitoli, Kepulauan Nias serta di Sumatera Utara. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU