Serikat Buruh Tolak UMP dan UMK Antar Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Nov 2019 14:44 WIB

Serikat Buruh Tolak UMP dan UMK Antar Daerah

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Kenaikan UMP dan UMK 2020 telah diumumkan lebih dari sepekan yang lalu. Namun sejumlah pihak menolak kenaikan UMP yang dinilai terlalu rendah mengingat sejumlah biaya akan naik pada 2020 mendatang misalnya saja iuran BPJS kesehatan. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) antar daerah. Mereka beralasan jika upah tersebut tidak sesuai dan tidak merata antar daerah di Jatim. "Ada daerah yang upahnya Rp4,2 juta, tapi ada daerah yang upahnya Rp 1,7 hingga Rp 2 juta, dan selisihnya lebih dari 120 persen," kata Sekjen FSPMI Jawa Timur Jazuli, Minggu (17/11/2019). Jazuli mencontohkan, jika UMK 2019 Kota Pasuruan dari Rp2.575.616 naik menjadi Rp2.794.801 pada UMK 2020. Sedangkan UMK 2019 Kabupaten Pasuruan dari Rp3.861.518 naik menjadi Rp 4.190.133. "Jaraknya antar kedua daerah itu berdekatan, tapi nilai kenaikan UMKnya selisih sangat jauh," ujar Jazuli. Jazuli menegaskan kenaikan UMP tersebut tidak sebanding dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang diusulkan sebelumnya. Ia menilai penetapan UMP yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 78 menggunakan indikator berbeda dan mengabaikan survei KHL. "Hasil survei kebutuhan hidup layak yang kami lakukan idealnya kenaikan antara 17 sampai dengan 20 persen, tapi faktanya malah tidak merata," ungkap Jazuli. Jazuli menambahkan jika survei KHL lebih relevan untuk digunakan sebab membandingkan semua kebutuhan buruh dengan memperhatikan kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak. Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar memangkas kesenjangan atau disparitas UMK antar daerah. "Gubernur mestinya tidak hanya mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), kenaikan upah sebesar 8,51 persen. Kita ini berdasarkan nominal upah, bukan presentasi," lanjut Jazuli.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU