Setahun 229 Meninggal, Jatim Darurat Kecelakaan Kerja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jan 2018 01:15 WIB

Setahun 229 Meninggal, Jatim Darurat Kecelakaan Kerja

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kecelakaan kerja masih menjadi momok bagi para karyawan dan buruh dimanapun berada. Di Jawa Timur, menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tercatat total ada 229 karyawan yang meninggal dunia dengan dua kategori penyebab. Setiajit, Kepala Disnakertrans Jatim mengatakan, sepanjang tahun 2017 tercatat sebanyak 21.631 kasus. Angka itu naik sekitar 200 kasus jika dibanding tahun sebelumnya. Angka kecelakaan kerja yang terjadi disebabkan di tempat kerja dan diluar tempat kerja atau di jalan. Kecelakaan di tempat kerja terjadi sebanyak 14.552 kasus. Dari jumlah itu, 768 pekerja mengalami cacat, 3.329 dalam masa pengobatan, 10,354 sembuh dan sebanyak 101 meninggal dunia. "Sebagian besar kecelakaan kerja itu akibat human error (kesalahan manusia)," tandas Setiajit, kemarin (11/01). Selanjutnya, kecelakaan kerja di luar pekerjaan sebanyak 1.755 kasus. Sebanyak 87 mengalami cacat, 648 masa pengobatan, 972 sembuh dan 48 meninggal dunia. Ada yang kecelakaan saat berangkat kerja, ada juga yang kecelakaan sepulang kerja, terang mantan Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim ini. Dengan demikian, jika ditotal, ada 209 orang meninggal ketika bekerja. Sehingga jumlah kasus kecelakaan kerja yang cukup tinggi di Jatim. Pihaknya pun mendorong agar perusahaan tertib dalam melaksanakan K3. Begitu juga pekerjanya, wajib mengenakan pengaman ketika bekerja. Kami menetapkan Jatim itu sudah darurat K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)," imbuhnya. Dia menambahkan, terkadang perusahaan sudah menyediakan perlengkapan keselamatan kerja, tapi oleh pekerjanya sendiri tidak digunakan. Ketika ditemukan ada pekerja maupun perusahaan yang tidak menyediakan alat keamanan, pihaknya langsung melakukan teguran. Ini merupakan bagian dari tugas Disnakertrans Jatim untuk mengawasi pelaksaan K3 di perusahaan. Sayangnya, fungsi pengawasan ini dianggap kurang begitu maksimal karena jumlah petugasnya terbatas. "Jumlah pengawas tenaga kerja kami hanya 185 orang. Padahal perusahaan yang harus diawasi mencapai puluhan ribu," katanya. Untuk itu, hari ini, digelar puncak peringatan bulan K3 di Jawa Timur secara nasional. Sekaligus upacara bersama buruh-buruh pabrik dan juga para pengusaha di Grahadi Surabaya. Kami akan ingatkan lagi pentingnya pencegahan kecelakaan, karena mereka yang bekerja ini pasti tulang punggung keluarganya, pungkas Setiajit. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU