Shabu dari Malaysia mau Diedarkan, Warga Bangkalan Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2019 13:03 WIB

Shabu dari Malaysia mau Diedarkan, Warga Bangkalan Diamankan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lagi, seorang pengedar sabu-sabu (SS) diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. Tersangka, Ainul Yaqin, 30, warga Kelurahan Bator, Klampis, Bangkalan. Dia ditangkap saat menerima kiriman SS dari Malaysia yang diantarkan driver ojek online di Jalan Kedungcowek, Surabaya Sabtu (18/5). Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi petugas Bea Cukai. Kemudian juga dibantu dari keterangan Ilmih Fauzi. Ilmih ditangkap saat mengambil paket SS dari Malaysia di kantor pos Jalan Raya Bandara Juanda Senin (29/4) lalu. "Dari pengembangan terhadap Ilmih dan informasi Bea Cukai kami menerima kabar jika tersangka hendak menerima sabu kiriman dari Malaysia," ujarnya, Selasa (21/5). Setelah tahu paket SS sudah di Kantor Pos Bandara Juanda, Ainul Yaqin menyuruh seorang driver ojek online untuk mengambil paket. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi aparat. Kemudian dengan membawa surat kuasa, driver ojek online menuju ke kantor pos untuk mengambil paket barang haram tersebut. Setelah diambil, barang lalu dikirim kepada tersangka yang sudah menunggu di Jalan Kedungcowek, Kenjeran Surabaya. Sesampainya di Jalan Kedungcowek, barang lalu diserahkan ke tersangka. Tak berselang lama, polisi lalu meringkus tersangka. "Barang bukti satu pcs Xbox 360 warna hitam yang berisikan sabu satu kotak dengan berat 530 gram," sambungnya. Selain menyita SS, polisi juga menyita barang bukti 1 buah Handphone (HP) merk Vivo dan surat kuasa pengambilan di kantor pos. "Kami masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya. Dugaannya barang hendak diedarkan di Madura," tandasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU