Sidak ke Mina Tani, Komisi D Ingin Pastikan Kesejahteraan Pekerja Terjamin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2018 08:13 WIB

Sidak ke Mina Tani,  Komisi D Ingin Pastikan Kesejahteraan Pekerja Terjamin

SURABAYAPAGI.com, Lamongan Komisi D yang membidangi Kesejahteraan rakyat, fokus menyoroti tentang ketenagakerjaan, dan melakukan peninjauan ke lapangan terkait kepatuhan perusahaan yang ada di Kabupaten Lamongan, dalam mentaati ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ali Makfudl, ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (14/02) melakukan Sidak ke MPS KUD Mina Tani Brondong. Untuk mengetahui sejauh mana para pekerja mendapatkan hak-haknya dan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya. Ini kami lakukan agar semua pekerja di Kabupaten Lamongan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jelas Ali Makfudl. Terkait kesejahteraan karyawan Kasulasa Direktur KUD Mina tani, menjelaskan kalau KUD Mina Tani selama ini memberikan upah sesuai UKM, ditambah premi dan insentif sesuai dengan UU ketenagakerjaan. Selain itu lanjutnya, seluruh karyawan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sementara itu, KUD Mina Tani merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan tembakau, yang memiliki karyawan sebanyak 1123 orang.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU