Sidang Cerai Ahok-Vero Dilanjut Pekan Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Feb 2018 11:58 WIB

Sidang Cerai Ahok-Vero Dilanjut Pekan Depan

SURABAYAPAGI.com - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan dilanjutkan Rabu (28/2) pekan depan. Agendanya untuk menghadirkan saksi. "Tanggal 28 sidang lagi. Tambahan bukti surat kalau masih ada, dan saksi," kata pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Josefina menyebut ada 2 orang saksi yang akan dihadirkan. Namun, ia tak merinci siapa saja yang akan menjadi saksi. "Yang pasti ada 2 orang. Memperkuat semua hal yang ada dari gugatan. Permintaan kita kan perceraian dan hak asuh," ucapnya. "Janganlah, jangan dikasih tahu. Nanti takutnya ke depan bisa berubah," sambung Josefina. Sebelumnya, Josefina menyerahkan bukti ke majelis hakim. Bukti yang diserahkan tersebut antara lain, surat-surat, rekaman, foto, hingga percakapan WhatsApp. "Rekaman percakapan bapak dengan pihak ketiga ('good friend' Veronica, Julianto Tio)," ujar Josefina. "Foto waktu Pak Ahok pergi ke sana, waktu bersama Nico (putra Ahok, Nicholas Sean) ketemu di rumah sakit. Bukti WhatsApp, percakapan. (Percakapan Veronica dengan Julianto) ya, antara lain," ucapnya. Pada Rabu (14/2) lalu, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra menjelaskan Ahok bertemu Julianto di salah satu rumah sakit di Jakarta. Saat itu, Julianto sedang menemani istrinya melahirkan. Dalam pertemuan itu, Fifi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta ini memohon Julianto menjauhi istrinya, Veronica. Itu menurutnya adalah salah satu bukti bahwa Ahok sudah lama berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan Vero. "Di situlah Pak Ahok bertemu Julianto Tio ini memohon pada dia untuk meninggalkan istrinya agar tidak lagi berhubungan. Itu salah satu contoh. Dengan adanya bukti ini, itu kan sudah pasti menunjukkan bahwa kita tidak mengarang. Ini memang kejadiannya ada, fakta kejadiannya di 2016. Jadi ini clear, bukti di rumah sakitnya ada, semuanya ada," ucap Fifi. (dt/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU