Sidang Kasus Aborsi, Siti Malikah Pasang Tarif Rp 6 Jt

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Sep 2020 20:34 WIB

Sidang Kasus Aborsi, Siti Malikah Pasang Tarif Rp 6 Jt

i

Sidang agenda pemeriksaan terdakwa Muzzamil, saat memberikan keterangan di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (09/09/2020).SP/BUDI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Siti Malikah dan Muzzamil, dua terdakwa yang terjerat kasus aborsi terhadap korban Risa Amelia, kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa Muzammil, kekasih Risa, saat di periksa menyampaikan bahwa terdakwa Siti Malikah sempat meminta harga untuk aborsi sebesar Rp 6 juta. Harga tersebut membuat sepasang kekasih ini keberatan karena terlalu mahal.

Baca Juga: Tempati Rumah Tanpa Ijin, Diadili

"Saya lalu tawar hingga sepakat cuma bayar Rp 3 juta," Muzzamil saat memberikan keterangan di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (09/09/2020).

Setelah terjadi kesepakatan, Siti, Muzzamil dan Risa kemudian berangkat menuju hotel untuk melakukan aborsi. Siti Malikah yang memesankan dua kamar. Satu kamar untuk praktik aborsi, satu kamar lagi untuk istirahat pasiennya setelah aborsi.

"Kami baru bayar setelah eksekusi (aborsi)," tambah Muzammil.

Lebih lanjut, menurut pengakuan Muzammil, biaya aborsi tersebut dibayar dengan menggunakan uang Risa. Keterangan Muzammil ini, lalu dibenarkan oleh Risa, saat bersaksi melalui video call.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan, Winarti BSM Bank BTPN Diadili di PN Surabaya

"Sudah tidak bertanggungjawab dan minta untuk aborsi, justru tidak punya uang. Dia maunya hanya terima beres saja. Bayarnya pakai uang saya. Saya kasih ke Muzammil untuk dikasih ke bu bidan," ujar Risa.

Usai diaborsi, menurut Muzzamil, janin yang sudah berusia lima bulan itu tidak langsung keluar saat proses aborsi. Janin itu baru keluar keesokan harinya di kamar kos Risa. "Saya bungkus pakai plastik, dimasukkan ke paper bag, saya buang di sungai dekat Galaxy Mall," ungkap Muzammil.

Sementara itu, Siti mengaku bahwa dirinya sempat menolak untuk mengaborsi janin yang sudah berusia lima bulan tersebut. Dia beralasan sangat beresiko mengaborsi janin yang sudah besar. Namun, pasiennya menolak.

Baca Juga: PN Surabaya Eksekusi Gudang Jalan Kenjeran

"Saya bilang kalau sudah besar kenapa tidak dilanjutkan saja sampai lahir. Saya sudah melarang mereka menggugurkan kandungannya," tutur Siti.

Di sisi lain, Muzammil sudah tahu kekasihnya yang merupakan mantan teman kerjanya di salon itu hamil sejak lima bulan sebelumnya. Namun, dia kebingungan mencari orang yang bisa mengaborsi sebelum bertemu Siti.

Muzammil sudah punya istri. Risa menurutnya tidak tahu mengenai statusnya itu. Dia sengaja menyembunyikan statusnya agar Risa mau berpacaran dengannya. "Dia tidak tahu saya punya istri karena sekarang sudah cerai. Tahunya saya masih bujang," tandas Muzammil.Nbd

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU