Silaturrahim, Wamenag Kunjungi Pesantren Tebuireng Jombang 

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Nov 2019 18:23 WIB

Silaturrahim, Wamenag Kunjungi Pesantren Tebuireng Jombang 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) mengunjungi Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut sedianya dihadiri langsung oleh Menteri Agama, namun berhalangan hadir. Kunjungan Wamenag RI tersebut dalam rangka silaturrahim dengan Alim Ulama Jawa Timur di Gedung KH. M Yusuf Hasyim, Aula H Bachir Ahmad lantai 3 Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid menuturkan, bahwa pada akhir tahun 2019 ini umat Islam memiliki dua momentum penting. Yang pertama adalah masuknya program moderasi keragaman dalam naskah NTJPM 2019 -2024 yang akan menjadi landasan 5 tahun kedepan. "Monentum yang kedua adalah mulainya babak baru bahwa pondok pesantren Indonesia telah mendapatkan payung hukum yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren," tuturnya, saat sampaikan amanah dari Menteri Agama, Selasa (12/11/2019). Zainut menjelaskan, melalui UU ini semua pihak bisa mengoptimalkan peran masing-masing dalan mensuport pengembangan dan peningkatan mutu pesantren. "Misalnya dalam pembiayaan pesantren, tidak hanya mengandalkan dana masyarakat, tetapi nantinya berhak mendapatkan kucuran dana dari APBN dan APBD," jelasnya. **foto** Zainut memaparkan, jika pemerintah akan mengoptimalkan melalui recognisi atau pengakuan, afirmasi dan fasilitasi atas berbagai aktifitas atau dinamika pesantren di era milenial yang penuh dengan tantangan baru. "Kesemuanya demi memastikan pesantren tetap menjadi pesantren dengan segala kekhasannya, dengan ciri kemandiriannya, keikhlasannya, kesederhanaannya. Selain itu, kita juga harus melakukan restorasi pendidikan Islam secara keseluruhan," paparnya. Sumber daya pendidikan Islam perlu melakukan lompatan dan terobosan agar bisa melampaui target yang tertunda. "Kita harus gigih memenuhi infrastrukturnya, melatih sdm nya, menambah target, termasuk pengembangan kelembagaan di Kemenag sesuai arahan Presiden," pungkasnya. Selain itu, Presiden RI telah mengamanahkan kepada Menteri Agama untuk memperkuat dalam pengelolaan haji dan umroh serta memperkuat pengelolaan sertifikasi halal.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU