Simpan Ganja, Warga Ketintang Dicokok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2019 00:05 WIB

Simpan Ganja, Warga Ketintang Dicokok

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan membawa satu bungkus kecil ganja kering. Pria asal Ketintang Selatan II itu diketahui bernama Gatut Guno Parindri (46). Gatut ditangkap di seputar Jalan Ketintang. Sebelumnya, polisi mengintai Gatut sejak beberapa hari. "Sebelumnya kami ikuti gerak-gerik yang bersangkutan. Saat melintas di seputar Jalan Ketintang, tim yang sudah mengantongi informasi tersangka langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Rabu (26/6/2019). Saat digeledah, Gatut kedapatan membawa satu bungkus ganja kering seberat 8,76 gram, satu bungkus papir dan handphone yang disimpan di dalam tas kecil berwarna biru. Saat ini, Gatut tengah diinterogasi intensif. Polisi belum dapat memastikan apakah ganja yang disimpan Gatut akan dijual kembali atau hanya dipakai sendiri. "Masih kami sidik, darimana asal ganja itu, dan apakah digunakan sendiri atau dijual," tandasnya. Kini Gatut mendekam dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU