Simpan ‘Minion’, Tiga Terdakwa Dituntut 3 Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 14:16 WIB

Simpan ‘Minion’, Tiga Terdakwa Dituntut 3 Tahun

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Charles Kurniawan, Mukharudik, dan Novita Laely Maghfroh, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pembacaan tuntutan. (6/5) Dalam surat tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menuntut 3 terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun. "Menuntut ketiga terdakwa masing-masing selama 3 tahun penjara." kata JPU Suparlan Pada fakta persidangan disebutkan bahwa 3 terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri, sebagaimana di atur pada pasal 127 ayat (1) Jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas tuntutan ringan tersebut, ketiga terdakwa kompak tidak melakukan upaya pembelaan. Hal ini memantik Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki mempertanyakan penolakan dari ketiga terdakwa saat diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan. "Kok tidak mau ajukan pembelaan, ini ancaman putusannya tinggi? " tanya hakim Maxi. Melihat keseriusan terdakwa tidak melakukan pembelaan, Hakim Maxi kemudian menunda sidang pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan. "Ya sudah kalau tidak mau melakukan pembelaan. Yang penting kita sudah memberikan kesempatan. Sidang ditunda pekan depan." pungkas Hakim Maxi. Untuk diketahui, berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri Surabaya, disebutkan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para terdakwa ditemukan Narkotika jenis Ekstasi 1 (satu) butir pil berbentuk Minion warna hijau muda, 1 (satu) buah pipet kaca yang masi berisi Narkotikan jenis sabu, 1 (satu) buah korek api gas warna putih bertulis LCC dan seperangkat alat hisap (bong). Para terdakwa mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut pemberian dari Iwan (DPO) dan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut pemberian Feby (DPO).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU