Simpan Sabu, Arek Karang Menjangan Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Feb 2019 08:22 WIB

Simpan Sabu, Arek Karang Menjangan Dibekuk

SURABAYA PAGI, Surabaya - Lantaran kecanduan serbuk haram sabu, seorang pemuda bernama Sultan Hasanudin (21) warga Karang Menjangan III-C no. 32 Surabaya ini terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap di sebuah warung kopi jalan Mojo Surabaya dan kedapatan membawa dua poket sabu yang diselipkan di sarung yang dipakainya. Saat diinterogasi Sultan mengaku jika dua poket sabu itu hendak digunakan sendiri. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto. "Dia gunakan sendiri ngakunya, dan baru sekitar tiga bulan ini aktif pakai sabu," kata Joko, Kamis (21/2). Lebih lanjut, Joko menjelaskan kronologi penangkapan Sultan. Menurutnya, ia telah mengintai gerak gerik Sultan selama dua kali 24 jam. "Usai mendapat informasi awal, kami lakukan penyelidikan dan pemantauan dimana yang bersangkutan sering nongkrong. Lalu pada saat informasi masuk jika yang bersangkutan dipastikan membawa sabu, kami langsung lakukan penangkapan," tambahnya. Serbuk haram itu, dibeli Sultan di jalan Setro. Ia membelinya dengan harga 150 ribu per poket dengan berat 0,25 gram per satu poketnya.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU