Simpan Sabu, Dua Pria Ini Diciduk saat Asik Ngopi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Okt 2018 18:00 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Ini Diciduk saat Asik Ngopi

SURABAYAPAGI.com, Tanjung Perak - Dua pria ini tak sadar diincar polisi lantaran menjadi penyalahguna sabu. Saat ditangkap, keduanya sedang asyik ngopi sambil membawa serbuk haram jenis sabu didalam saku salah satu tersangka. Dua pria itu adalah Agus Wijaya Efendi (36) warga Teluk Nibung Barat 8/36 RT. 008 RW. 009 Kel. Perak Utara Kec. Pabean Cantikan Surabaya dan rekannya Muchamad Nuryadi (43) warfa Toili Barat, Luwuk Banggai- Sulawesi Tengah yang berprofesi sebagai anak buah kapal. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Widodo menuturkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya penyalahguna narkotika jenis sabu yang asyik ngopi di sebuah warung. "Kami awalnya dapat informasi jika dua orang tersangka ini sedang asyik ngopi. Mereka berdua habis transaksi sabu," kata Agus, Jumat (12/10) sore. Lebih lanjut, saat digeledah, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,33 gram yang dibungkus plastik dan dimasukkan kedalam bungkus rokok oleh salah seorang tersangka. Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam ditahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka dijerat dengan pasal 112,113 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU