Simpan Sabu, Warga Jojoran Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Des 2018 09:21 WIB

Simpan Sabu, Warga Jojoran Diciduk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Entah terus ketagihan ataukah sudah meningkat jadi pengedar, tersangka Pindya Lusianto, 20, warga Jojoran, Surabaya, tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan penangkapan terhadap dirinya. Pasalnya, Pindy ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini diterangkan Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo, penangkapan terhadap Pindy ini bermula dari informasi warga. Anggota mendapatkan informasi tentang adanya seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, ujarnya, kemarin. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim Polsek Wonocolo dengan melakukan penyelidikan. Saat itu, Selasa, (4/12) sekitar pukul 20.00 WIB, Pindy yang sedang berada di dalam rumahnya, disergap dan dilakukan penggeledahan. Pindy ternyata menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 15 poket plastik klip. Total berat keseluruhan narkotika jenis sabu yang diakui milik pelaku ini seberat 26,75 gram beserta klip berikut sebuah timbangan elektrik, terang Budi Nurtjahjo. Alhasil, Pindy berikut barang bukti pun di gelandang ke Polsek Wonocolo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kasus pelaku sedang dikembangkan, pungkas Budi Nurtjahjo.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU