Sindikat Narkoba Lapas Pamekasan Akhirnya Terbongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Des 2018 14:38 WIB

Sindikat Narkoba Lapas Pamekasan Akhirnya Terbongkar

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim anti Bandit Polsek Tegalsari membongkar jaringan Lapas (Lembaga pemasyarakatan) diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya. Polisi yang mendapat informasi peredaran serta penggunaan sabu di daerah Keputran langsung melakukan penyelidikan guna mengungkapnya. Hasilnya, satu pelaku berhasil ditangkap, dia adalah Ade Widya Arisanto (37), warga Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya. Pelaku Ade sendiri tertangkap pada 12 Desember 2018 dengan barang bukti sabu seberat 4,7 gram. Dalam penyelidikan pelaku mengaku mendapat barang dari dalam Lapas di Madura. Pelaku Ade juga mengaku jika mempunyai dua rekan yang juga jadi kurir jaringan Lapas lainnya. Polisi akhirnya meringkus dua pelaku lainnya yakni, Elfan (19), asal Larangan, Sidoarjo dan Rifky (19), warga Surabaya. Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin mengatakan, dua pelaku lainnya ditangkap Kamis, 13 Desember 2018 sekira pukul 19.00 WIB. Keduanya ditangkap di Jalan Raden Patah Sidoarjo ketika hendak meranjau sabu. "Saat itu kita amankan sebungkus plastik berisi sabu berat kurang lebih 25.3 gram," kata David Triyo, Senin (17/12/2018). Mereka melayani pembeli dengan sistem ranjau, masing masing pelaku terdapat peran yang berbeda. Tersangka Elfan sebagai kurir yang sabu didapatkan dari bandar bernama BH sekarang ini menghuni lapas Banyuwangi. Sedangkan Rifky membantu mengirim sabu dengan tujuan untuk mendapatkan upah/komisi dari Elfan. "Mereka ini mendapat upah paling sedikit 100 ribu rupiah sekali transaksi," tambah David. Disamping sabu seberat 30 gram lebih, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 buah HP merk Samsung J6, 1 unit Sepeda motor Yamaha nopol L- 6465-SC, timbangan elektrik dan buku tabungan. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU