Sindikat Narkotika dalam Sepekan Diringkus TAB Karpil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Okt 2018 18:53 WIB

Sindikat Narkotika dalam Sepekan Diringkus TAB Karpil

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sindikat narkotika jenis sabu sabu dibongkar tim anti Bandit Polsek Karangpilang. Disini sebanyak Lima Belas tersangka penyalahgunaan narkotika. Lima belas orang yang diringkus tersebut sejak awal bulan Oktober ini, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sabu. Kapolsek Karangpilang Surabaya Kompol Noerjianto menjelaskan, penangkapan dalam kurun waktu dua pekan tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya yang memiliki komitmen membrantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Kami terus bekerja keras demi mewujudkan rasa aman di wilayah ini dari peredaran narkoba, ucap Noerjianto, Rabu (18/10/2018). Puluhan pelaku itu dibekuk karena mengkonsumsi sabu dan beberapa diantaranya adalah penjual dan mengedarkan narkotika. Dari mereka, terkumpul 21 gram sabu yang turut diamankan sebagai barang bukti dan pelakunya kini mendekam dalam penjara di Polsek Karangpilang Surabaya. Kapolsek Karangpilang Surabaya Kompol Noerijanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan, mereka para pelaku ini dibekuk anggota Tim Anti Bandit selama dalam kurun waktu 2 minggu. Ada 8 TKP yang bisa kita kita ungkap, termasuk pelakunya ada 15 tersangka, kata Noerijanto. Dari puluhan pelaku sabu itu, dikumpulkan barang bukti keseluruhan hingga 21 gram sabu. Kini semua tersangkanya mendekam di balik jeruji besi penjara Polsek Karangpilang Surabaya dan akan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika sesuai dengan peran masing-masing pelakunya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU