Sindikat Penipuan Modus Hipnotis di Pekanbaru Ditangkap, Otak Buron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Nov 2020 20:55 WIB

Sindikat Penipuan Modus Hipnotis di Pekanbaru Ditangkap, Otak Buron

i

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat gelar pers rilis, Senin (2/11/2020).

Target Ibu-Ibu Keturunan Tionghoa yang Percaya Tradisi Kuno

 

Baca Juga: WNA Australia yang Hilang saat Berselancar Ditemukan Tewas

SURABAYAPAGI.COM, Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengamankan tiga pelaku sindikat penipuan modus hipnotis. Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga negara China. Dalam aksinya, para pelaku menyasar warga negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa.

Ketiga orang tersangka dengan inisial MAD (30) warga Singkawang, Kalimantan Barat, YXH (36) dan LXY (45) merupakan warga negara China.

"Satu pelaku lainnya inisial AL warga negara Taiwan masih buron," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat gelar pers rilis, Senin (2/11/2020).

Diceritakan Nandang, pada Jum’at (30/10), Tim Sareskrim Polresta Pekanbaru menangkap ketiga pelaku di Kabupaten Kerinci, Jambi beserta mobil yang digunakan tersangka dengan nomor polisi BK 1718 RT.

"Berdasaran laporan korban Yusni (57), pada tanggal 19 Oktober 2020 korban berbelanja buah di depan Toko Aneka Musik Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru para pelaku melakukan aksinya dan berhasil menipu korban berupa uang dan perhiasan," lanjutnya.

Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung diajak ngobrol tentang bawang hijau yang berkhasiat mengobati berbagai penyakit, selanjutnya korban dibawa ke dalam mobil dan korban dibawa pergi menggunakan mobil.

Baca Juga: WNA Asal Australia Hilang saat Berselancar

Saat dalam keadaan terhipnotis, korban menyerahkan uang dan perhiasan emas yang ditaksir senilai Rp 700 juta kepada pelaku.

Pelaku, kata Kapolresta, kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan dekat Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani dan memberikan satu kantong plastik kepada korban yang ternyata berisi garam dan tisu.

"Korbannya di Pekanbaru sampai menyerahkan perhiasannya senilai Rp 700 juta. Korbannya hanya diberikan dua bungkus tisu berisikan 1.000 pieces, satu botol air mineral yang dianggap air suci penolak bala, serta dua plastik berisi garam. Menyuruh korban untuk membukanya setelah sampai di rumah," ungkap Nandang.

Tak lama korban pun sadar telah menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Ia langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.

"Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui berada di Jambi yang menginap di hotel. Dari penangkapan tersebut mereka kini sudah kita tangkap dan dibawa ke Pekanbaru," tutur Nandang.

Baca Juga: Tipu Rp 3,6 M, Hendra Sugianto Dituntut 4 Tahun Penjara

Nandang menjelaskan, para tersangka ini mengincar kaum ibu-ibu keturunan Tionghoa sebagai korban. karena mereka percaya tentang mistis tolak bala bawang hijau.

“Sasaran mereka ini adalah kaum ibu keturunan Tiongkok di Pekanbaru yang percaya tentang mistis tolak bala bawang hijau, tradisi zaman dulu. Mereka ini sudah melakukan modus penipuan sejak awal September 2020 lalu di Jakarta dengan modus yang sama,” ujar Nandang.

Nandang menyebut otak kejahatan ini sebenarnya adalah AL. Sementara MAD, YXY dan LXY adalah orang yang dipertemukan dengan korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU