Sisca Dewi Tak Takut Hadapi Suami Sirinya, Irjen BS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Des 2018 09:39 WIB

Sisca Dewi Tak Takut Hadapi Suami Sirinya, Irjen BS

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan, terdakwa Sisca Dewi mengaku tidak takut berhadapan dengan suami sirinya yang kebetulan seorang Pati di Mabeas Polri. Bagi penyanyi dangdut yang juga politisi Partai Hanura itu, dirinya mau dinikah siri karena lebih takut dosa jika berzinah. Agenda sidang hari ini, Selasa (11/12/2018) berupa pemeriksaan terhadap terdakwa Sisca Dewi karena tidak ada saksi dan ahli yang rencananya hadir datang ke persidangan. Beberapa malah beralih menyudutkan Sisca Dewi yang berseteru dengan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo (BS) yang membantah pernah menikahinya. Bahkan BS menuding wanita berusia 39 tahun itu melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan yang memboyongnya duduk di kursi terdakwa. Atas laporan BS, sejak Agustus 2018 Sisca Dewi mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Sisca, suami sirinya itu menuduhnya telah melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan, setelah status pernikahan sirinya dengan perwira tinggi itu tersebar ke publik. BS membantah telah menikah siri, sementara Sisca Dewi meyakini sudah menikah siri dengan BS pada 17 Mei 2017 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara. Sebagai mahar, Sisca diberi rumah di Jalan Pinguin, Bintaro, Jakarta Selatan. Rumah tersebut kini disita sebagai barang bukti. Sisca Dewi merasa,pernikahannya sah secara hukum agama. Namun yang membuatnya kecewa, saksi-saksi pernikahan itu kini berbalik menyerangnya. Mereka tidak mengakui telah menjadi saksi. Begitu juga saksi-saksi yang meringankan di persidangan, mereka mendadak tidak mau jadi saksi dan diduga karena intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya, posisi Sisca Dewi kini terpojok. Kami saling cinta, dari pada kami berzinah kan lebih baik menikah. Di Islam kan dibolehkan seorang laki-laki muslim memiliki istri lebih dari satu, ujar Sisca kepada sejumlah wartawan usai persidangan. BS mengaku diancam agar mau menikahi penyanyi dangdut itu. Tapi Sisca berkelit, dengan mengatakan bagaimana bisa seorang perwira tinggi diancam seorang perempuan? Apalagi hubungan asmara mereka berjalan alamiah. Menurut Sisca, mereka menikah karena sama-sama cinta. BahkansSebelum menikah, BS pernah bertandang ke rumah orang tuanya di Madiun, Jawa Timur. Pihak Sisca mensinyalir adanya intimidasi terhadap para saksi, bahkan awak media agar tidak memberitakan kasus ini secara fair. Sisca merasa banyak terjadi pelintiran berita. Dirinya berharap, pihak berwenang bisa melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menimpanya. Sisca memohon kepada media agar menyajikan berita secara berimbang. Jangan seperti saya melihat beberapa media yang memberitakan fakta bohong tidak sesuai dengan persidangan. Ibu saya kan mengakui pernikahan, kenapa ditulisnya tidak. Bahkan, saya mendengar teman-teman wartawan banyak yang diintimidasi. Teman-teman media diminta untuk memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta persidangan, ungkapnya. Saat ditanyakan, apakah dirinya tidak takut berseteru di persidangan dengan BS yang notabene adalah pejabat polisi aktif berpangkat jenderal. Sampai kapanpun saya akan tetap berjuang menegakan kebenaran, meski sekarang hanya mendapat dukungan dari ayah dan ibu saya. Saya lebih takut dosa jika berzinah. Saya menikah secara agama, itukan pilihan hidup masing-masing. Pak BS juga mau menikahi saya, paparnya. Sisca berharap, mudah-mudahan Tuhan segera membukakan hati BS dan memaafkan segala kebohongan dan rekayasa kasus ini. Saya sampaikan, bahwa ancaman pemerasan itu fitnah, itu tidak pernah ada, tegasnya. Akibat dibui, tak hanya tersiksa secara batin, kesempatan untuk menduduki kursi di DPR kini sirna. Hal ini lantaran haknya untuk mendapat kursi lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak kunjung terlaksana. Sisca merasa menjadi korban dari kesewenang-wenangan BS, termasuk pihak-pihak di DPP Hanura, partai yang selama ini menjadi tempatnya bernaung. Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kasus Sisca Dewi versus BS tak seharusnya berakhir di meja hijau. Seharusnya, cukup berakhir di perbincangan keluarga. Perkara tersebut dapat kelar dengan musyawarah. Adapun kasus yang kadung terbuka untuk publik, selain dapat memunculkan stigma, juga memancing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak, ujar Neta.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU