Home / Surabaya : Minta Kemendikbud Mengevaluasi Aturan PPDB Sistem

Sistem Zonasi Diakui Presiden Bermasalah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Jun 2019 08:41 WIB

Sistem Zonasi Diakui Presiden Bermasalah

Solichan Arief, Alqomar, Rangga Putra Tim Wartawan Surabaya Pagi Kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) terus bergulir. Melihat adanya ketidakefektifan sistem zonasi, para orang tua menuntut Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo pun mengakui sistem zonasi kali ini dianggapnya masih bermasalah, dan meminta Kemendikbud mengevaluasi. "Tanyakan kepada Mendikbud. Memang fakta dilapangan banyak masalah, jadi itu perlu dievaluasi. Tapi tanyakan lebih detail pada Mendikbud," ujar Presiden Jokowi saat ditanya terkait kisruh PPDB Sistem Zonasi di GOR Tri Dharma Petrokimia, Gresik, Kamis (20/6/2019). Sementara, sistem ini banyak menuai protes dari wali murid yang menilai sistem zonasi ini belum siap diterapkan pada saat ini sehingga membuat kebingungan wali murid. Program yang di canangkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 51 tahun 2018 ini tidak diimbangi dengan adanya infrastruktur yang di miliki sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Salah seorang orangtua calon peserta didik, Nanang Sugiarto, 42, menilai justru sistem zonasi ini merupakan sistem yang tidak berkeadilan. Betapa tidak, tegas Nanang, anak-anak telah belajar keras demi meraih nilai tinggi. Dengan begitu, mereka bisa mendapat posisi prioritas dalam penerimaan sekolah. "Namun kerja keras anak-anak malah kalah dengan sistem meteran (zonasi)," keluh Nanang kepada Surabaya Pagi seusai pertemuan wali murid dengan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kamis (20/6/2019). Selain itu, menurut pegawai swasta ini, para orangtua sejatinya tidak keberatan dengan sistem zonasi. Tetapi dengan catatan, harus ada sekolah berstatus negeri yang tersedia di masing-masing wilayah domisili. Dengan kalimat lain, para orangtua yang keberatan dengan sistem zonasi, adalah para orangtua yang domisilinya jauh dari sekolah negeri. "Saya tinggal di Sidoarjo. Sekolah menengah atas yang terdekat adalah di SMAN 1 Gedangan dengan jarak 3,5 Km dan SMAN 1 Waru dengan jarak 4,7 KM. Hanya dua sekolah negeri itu yang terdekat. Tapi putri saya tidak diterima karena zonasi," keluh Nanang kembali. "Saya tidak masalah kalau anak saya tidak diterima karena kalah nilai, tapi ini karena meteran." Dianggap Tidak Adil Senada dengan Nanang, Totok Dwihartoto, buka suara. Warga dari kawasan Surabaya Utara tersebut menyesalkan penerapan sistem zonasi yang menimbulkan polemik. Ia menganggap bahwa sistem tersebut cukup membingungkan dan tidak adil. Anak saya, misalnya. Jarak dari sekolah ke rumah sekitar 1,2 kilometer. Jarak segitu akan kalah dengan mereka yang rumahnya lebih dekat. Padahal, SMP negeri di dekat rumah saya tak banyak, lebih banyak swasta. Masalah itu juga banyak dialami orang tua lain, saya khawatir jika banyak anak yang tidak bisa masuk SMP negeri, ungkapnya. Beberapa hal lainnya juga dikeluhkan oleh Totok dan warga lain, seperti website yang kerap bermasalah. Di hari pertama pendaftaran, website mengalami gangguan. Akibatnya, data yang terdapat di website tidak sinkron dengan data terbaru dari pendaftaran. Selain itu, di website juga tidak ditampilkan alamat pendaftar, hanya ada asal sekolahnya. Yang kami harapkan, alamat pendaftar bisa ditampilkan agar lebih transparan. Dengan ditampilkannya alamat, kami juga bisa memperkirakan jarak para pendaftar, ungkap Totok. Pertemuan Wali Murid dan Dispendik Jatim Sementara itu, pertemuan wali murid dengan pejabat Disdik Jatim berlangsung alot. Menurut Dispendik Jatim, penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tidak bisa serta merta dibatalkan. Karena peraturan tersebut dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), maka Permendikbud tersebut harus digugat ke Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu untuk dibatalkan. Karena alot, akhirnya disepakati penambahan kuota 10% dari jalur kemitraan. Untuk diketahui, sekolah negeri membuka pendaftaran baru dengan sistem 70% zonasi, 20% NEM, dan 10% jalur kemitraan. Nah, di 10% kemitraan inilah kuotanya yang akan ditambah. Karena hanya 10%, maka jumlahnya tetap saja tidak mampu mengakomodir begitu banyak permintaan. "Saya tidak akan menyerah!" tegas Nanang. RIcuh di Dispendik Surabaya Bila di Dispendik Jatim berjalan alot, ternyata berbeda dengan pertemuan wali murid di Dispendik kota Surabaya. Massa aksi wali murid yang berdemo sejak pagi, tentang sistem PPDB zonasi untuk SMP di Kota Surabaya, kini kembali terlibat aksi dorong dengan aparat di depan lobby Kantor Dispendik Surabaya, Jalan Jagir Wonokromo Surabaya, Kamis (20/6/2019). Bahkan, massa wali murid menduduki kantor Dispendik Surabaya sejak pagi. Hingga Kamis malam tadi, massa masih menduduki Dispendik Surabaya. Diantara tuntutan wali murid ini, salah satunya mereka ingin agar sistem PPDB 2019 dihentikan, jalur mitra warga dikaji ulang, PPDB dibuka kembali dan sistem zonasi diperjelas. Setelah sempat ricuh, akhirnya mereka ditemui oleh Ikhsan Kadispendik Surabaya. Saat menemui pendemo, pihaknya akan membawa tuntutan wali murid ke pemerintah pusat dan akan menambah pagu pendaftaran penerimaan siswa baru. Tambahan Kuota Ikhsan mengungkapkan, dengan adanya keputusan tersebut artinya akan dilakukan penambahan pagu di setiap kelas dan sekolah untuk menampung lebih banyak siswa di SMP Negeri. Pagu yang disediakan adalah empat siswa per kelas. Artinya, tersedia pagu sekitar 3 ribu untuk menampung pendaftar PPDB tambahan tersebut. Namun demikian, untuk siswa yang sudah mendaftar dan diterima melalui jalur zonasi, tetap tidak bisa diotak-atik lagi. "Bila kami tidak melaksanakan sistem zonasi, semua fasilitas pendidikan dari pusat, baik sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya akan dicabut," kata Ikhsan saat menemui massa aksi penolak PPDB jalur zonasi di Kantor Dispendik Surabaya, Kamis (20/6/2019). Ikhsan melanjutkan, keputusan tersebut menunjukkan, Kemendikbud telah memberikan kemudahan dan fasilitas agar Dispendik Surabaya bisa menambah kapasitas sekolah negeri. Terkait pendaftaran, Ikhsan menyatakan akan menggunakan data yang sudah ada saat ini. Tambah Robel di Sekolah Negeri Menyikapi banyaknya protes dari wali murid terkait penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi, Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Saktu Buana menyatakan, kekecewaan orang tua wali murid Surabaya harus bisa termediasi dengan baik. Solusinya dengan menambah rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah negeri, katanya, Kamis (20/6). Untuk bisa menggunakan sistem tersebut proses pendaftaran dan seleksi memakai nilai UN. Sehingga siswa-siswa berprestasi bisa bersaing mendaftar di sekolah terbaik. Mantan Anggota DPRD Jatim ini juga meminta agar wali murid tidak menyudutkan Dinas Pendidikan Surabaya. Pasalnya penerapan sistem zonasi merupakan kebijakan pusat. Hanya, Ia menilai belum siapnya sistem tersebut.Karena sistem penerapan ini masih baru. Dan infrastruktur sekolah-sekolah juga butuh waktu untuk persiapan tersebut, urai Wawali yang akrab disapa WS ini. Politisi PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan memang untuk wilayah Kota Pahlawan ada penerapan kebijakan lintas zona. Itu dilakukan dengan Tes Pembanding Akademik (TPA) maupun dengan pembanding nilai UN. Namun, adanya kuota PPDB diakui WS tidak hanya terjadi di Surabaya saja. Melainkan didaerah Jawa lainnya. Ia berharap agar ada evaluasi dari Kemendikbud terkait hal tersebut.Ini menjadi momentum bersama untuk instropeksi diri. Jangan selalu merasa benar, karena yang jadi korban adalah anak-anak bangsa kita sendiri, katanya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU