Siswi SMK di Blitar Disetubuhi Hingga Hamil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jun 2020 18:01 WIB

Siswi SMK di Blitar Disetubuhi Hingga Hamil

i

AKBP Ahmad Fanani beri keterangan pers.SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lagi-lagi korban pencabulan gadis di bawah usia terjadi. Kasus ini baru terungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar pada 29/5. Bahkan korban yang masih duduk di bangku kelas X SMK sudah hamil 6 Minggu setelah di lakukan Visum oleh Unit PPA, setelah pihak keluarga korban sebut saja Mawar 17 tahun melapor ke Polres Blitar (tggal 24/5)lalu. Kini kasusnya masih di dalami oleh Sat Reskrim Polres Blitar.

Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Ea Prasetya S.IK dalam Konferensi Persnya (selasa 2/6) siang, mengungkapkan peristiwa yang menimpa Mawar (17), warga Kec.Kademangan Kab.Blitar, membenarkan atas laporan dari Fad (34) kakak kandung Mawar, atas perbuatan dari terlapor Yan Ariesta (23) sehingga Mawar hamil 6 minggu.

Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah

"Setelah kita menerima laporan dari kekuarga Mawar, unit Reskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi korban (Mawar) setelah cukup kuat dan bukti kita melakukan penangkapan terhadap terlapor untuk di lakukan pemeriksaan," terang AKBP.Ahmad Fanani.

Kasus itu terungkap setelah Mawar bercerita kepada keluarganya, bahwa Mawar merasa perutnya mual dan sakit sakitan, oleh keluarganya Mawar di periksakan ke Dokter di Kec.Kademangan, dan ternyata Mawar keterangan Dokter Mawar telah hamil sudah 6 Minggu, masih menurut AKBP.Ahmad Fanani, kehamilan Mawar atas perbuatan dari AY.

Atas pemeriksaan kepada AY yang sehari hari di panggil Bayan ini, mengakui perbuatanya layaknya suami istri terhadap Mawar yang tak lain tetangganya sendiri di Desa Sumberjo Kec.Kademangan Kab.Blitar.

"Pengakuan tersangka Bayan, ketika kenal dengan Mawar, saat Bayan bekerja di rumah tetangganya, sejak jenal dengan Mawar itulah Bayan merayu korban, bahkan akan di nikahi, sedang tersangka sudah beranak istri," papar AKBP.Ahmad Fanani di dampingi Kasat Reskrim.

Baca Juga: Misteri Ledakan 3 Kali di Blitar, Bukan dari Warung yang Terbakar di Serut

Sementara pengakuan Bayan di hadapan wartawan, mengaku saat kenal dengan Mawar dirinya tetrarik, sampai merayu Mawar akan di nikahi, setelah mencerai istrinya, dan mengaku sudah beberapa kali menggauli Mawar di rumah korban.

"Ingat saya empat kali Pak, . saya terakhir kepergok kakaknya Mawar, saat itu saya keluar lewat Jendela rumah Mawar, dan di bawa ke Kantor desa," tutur Bayan.

Masih menurut Bayan bahwa istrinya bekerja sebagai TKW di luar negeri, sedang dirinya bekerja serabutan, seperti di rumah tetangganya sehingga kenal dengan Mawar.

Baca Juga: PT KAI Mohon Maaf atas Kelambatan Perjalanan Kereta Api yang Melintas di Daop 7

"Saya di tinggal istri jadi TKW sudah satu tahun, rencana saya akan saya ceraikan, karena mau nikahi Mawar." Terang Bayan tanpa dosa.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar dan di tahan, atas kasus itu..Polisi menyita beberapa pakaian baik milik Mawar maupun milik tersangka, serta hasil Visum atas kehamilan Mawar.

"Tersangka kita tahan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk tersangka kita kenakan pasal 81 UU.RI.No35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan drnda Rp.15 Miliar," pungkas AKBP.Ahmad Fanani Eka Prqsetya.S.IK. Les

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU