Sita 4 Kg Bubuk Petasan, Polres Kediri Amankan 3 Pelaku

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Mei 2019 10:48 WIB

Sita 4 Kg Bubuk Petasan, Polres Kediri Amankan 3 Pelaku

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satreskrim Polres Kediri mengamankan tiga pelaku penjual bahan peledak (bubuk petasan) di Kediri. Sedikitnya 4 kg bahan peledak berhasil diamankan. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. Tiga pelaku penjual bubuk petasan tersebut adalah Putra Satria dan Hakim Junaidi, keduanya warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap Muhaimin, warga Desa Ngampel, Kecamatan Papar. Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku ini berawal informasi masyarakat terkait banyaknya penjual petasan di wilayah Pare dan Papar Kabupaten Kediri. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Putra Satria. "Kita langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya yang merupakan tetangga satu desa," ungkap AKBP Roni saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019) Dari hasil pemeriksaan diketahui putra mendapatkan pasokan bubuk petasan dari pelaku Hakim Junaidi. Polisi kemudian melakukan pengembangan lagi, hasilnya mereka mengaku mendapatkan barang dari Muhaimin. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 4 kg bubuk petasan dan 15 helai sumbu petasan. "Total terdapat tiga pelaku yang sudah kami amankan beserta barang bukti 4 kilogram bubuk petasan," tegas AKBP Roni. Selain berbahaya, penggunaan petasan sendiri banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Masyarakat merasa terganggu akan bunyi ledakan yang cukup besar. Para pelaku ini nantinya akan dijerat dengan UU Darurat. AKBP Roni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli petasan jenis apapun untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU