SN Akui Pelumas SNI Terjamin Mutu dan Kualitasnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Apr 2018 18:25 WIB

SN Akui Pelumas SNI Terjamin Mutu dan Kualitasnya

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Untuk melindungi konsumen dari produk pelumas yang tidak berkualitas, Kementerian Perindustrian RI akan memberlakukan secara wajib SNI Pelumas. Pasalnya, produk pelumas yang tidak berkualitas berpotensi merusak komponen kendaraan bermotor yang tentunya akan merugikan konsumen. Lantas, apa keunggulan produk pelumas ber-SNI? Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya saat berkunjung ke Production Unit Gresik (PUG) milik PT Pertamina Lubricants, Jumat, (20/4/2018) mengatakan, pemenuhan persyaratan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya. "Kita tidak mengatakan produk pelumas non SNI pasti berkualitas jelek, tetapi dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan, ujar Bambang. BSN sendiri telah menetapkan 27 SNI Pelumas yang masih aktif. Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7069.2:2012, klasifikasi dan spesifikasi Pelumas Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor yang merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995, klasifikasi dan spesifikasi Pelumas Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor. SNI ini disusun oleh subpanitia sub komite teknis 75-02-S3 Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas. SNI ini menetapkan persyaratan mutu yang dinyatakan dalam spesifikasi karakteristik fisika kimia dan spesifikasi parameter unjuk kerja untuk minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor, jelas Bambang. Dalam SNI, pengertian minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor adalah pelumas cair hasil proses pencampuran minyak lumas dasar yang berasal dari minyak bumi (mineral), minyak lumas dasar ulang dan bahan lainnya termasuk bahan sitentik ditambah aditif, yang dipergunakan untuk tujuan pelumasan motor bensin 4 langkah sepeda motor. Salah satu bahan utama minyak lumas motor bensin 4 langkah sepeda motor sambung Bambang adalah minyak lumas dasar mineral yang berasal dari hasil pengolahan minyak bumi yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas dan minyak lumas dasar sintetik yang berasal dari hasil reaksi kimia untuk menghasilkan senyawa dengan karakter terencana dan terukur yang digunakan untuk pembuatan minyak lumas. Penetapan SNI minyak pelumas didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya minyak pelumas yang tidak aman. Dengan menerapkan SNI Minyak Pelumas, konsumen akan lebih yakin dan merasa aman terutama ini digunakan untuk kendaraan bermotor yang menyangkut masalah keselamatan, terang dia lagi. Direktur Operasi PT Pertamina Lubricants Mohammad Irfan mengatakan sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi perusahaan pelumas dunia, PT Pertamina Lubricants mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI. "SNI itu komitmen perusahaan untuk secara konsisten memberikan produk dengan kualitas terbaik untuk konsumen Indonesia dan juga memiliki competitive advantage ketika bersaing dipasar global," tandas Irfan, di Gresik, Jumat (20/4/2018). Dikatakan Irfan, PT Pertamina Lubricants kini terus mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk memperoleh SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI). Pelumas yang sesuai SNI ini sudah sesuai dengan spesifikasi produk pelumas yang aman dan berkualitas yang meliputi karakteristik fisika kimia termasuk viskositas dan parameter unjuk kerja. Sebagaimana diketahui, viskositas adalah ukuran tahanan dalam dari aliran zat cair. Adapun tingkat viskositas minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor dapat dibedakan menjadi dua yakni viskositas monograde antara lain : SAE 30, SAE 40 dan SAE 50; dan viskositas multigrade antara lain: SAE 20W-40, SAE 20W-50 dan SAE 15W-40. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU