Soal Pengusiran Wartawan Ketua DPRD Angkat Bicara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Okt 2018 18:42 WIB

Soal Pengusiran Wartawan Ketua DPRD Angkat Bicara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Surabaya Surabaya M. Fikser melakukan klarifikasi atau hak jawab terkait dugaan pelarangan liputan Kirab Satu Negeri GP Ansor yang dialami salah satu reporter televisi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Senin (8/10). Fisker memastikan bahwa pada saat itu tidak ada larangan atau pun pengusiran salah satu reporter televisi JTV bernama Demi. Sebab, ia sangat menyadari bahwa Pemkot Surabaya membutuhkan media untuk mempublikasikan berbagai program yang telah ditelorkan selama ini. Kami juga sangat tahu bahwa teman-teman media ini bekerja dilindungi undang-undang. Dan selama ini, Pemkot Surabaya maupun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sangat peduli terhadap awak media. Terbukti, ketika sepi berita, Wali Kota Risma seringkali memanggil wartawan supaya ada berita, kata Fikser saat jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (10/10). Oleh karena itu, ia berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada larangan atau pun pengusiran kepada awak media saat liputan di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, ia mengaku juga sering menghubungkan awak media yang membutuhkan konfirmasi kepada Wali Kota Risma dan juga OPD terkait. Selama ini hubungan kita baik-baik saja. Kami selalu bisa bersinergi dalam liputan dan pemberitaan, ujarnya. Namun begitu, tupoksi Humas adalah sebagai jembatan antara narasumber di Pemkot Surabaya dengan semua media massa. Makanya, apabila ada salah satu narasumber yang kurang berkenan terhadap salah satu reporter, akan langsung dikonsultasikan dengan pihak humas. Termasuk Wali Kota Risma yang menyampaikan kepada kami bahwa beliau kurang nyaman apabila ada Dewi saat acara itu (Kirab Satu Negeri GP Ansor). Narasumber kan juga berhak tidak menerima diwawancarai, kata dia. Fikser juga menggaris bawahi bahwa Wali Kota Risma ini bukan tidak suka pada perusahaan medianya (JTV) atau pun tidak suka pada rekan-rekan wartawan. Namun, Wali Kota Risma hanya kurang nyaman terhadap personal Dewi. Terbukti, pada saat itu ada beberapa media yang meliput acara tersebut. Bahkan, apabila si Dewi ini diganti dengan wartawan lainnya yang sama-sama dari JTV, maka Bu Wali tidak akan menolaknya, tegasnya. Pada kesempatan itu, Fikser juga menjelaskan kronologi detail peristiwa yang ramai di media online itu. Pada saat itu, Wali Kota Risma sedang menerima Kirab Satu Negeri GP Ansor di rumah dinasnya. Kemudian ada Dewi datang, sehingga dia menghampirinya dan ngobrol berdua sembari minta tolong supaya Dewi sementara waktu tidak mengambil liputan acara di rumah dinas itu. Saya ngobrol berdua secara baik-baik sebagai teman. Saya sampaikan bahwa untuk sementara tidak mengikuti agenda peliputan hari ini, karena narasumber utama merasa kurang nyaman. Dia pun bertanya alasannya. Saya pun mengikuti permintaannya untuk menyampaikan surat ke kantornya. Bahkan, saat itu saya disuruh telephone langsung kepada Pemred JTV dengan menggunakan handphone Dewi dan saya menjelaskan alasannya kepada Pemrednya itu, kata dia. Setelah selesai berbicara dengan Pemred JTV itu, kemudian Fikser menyerahkan kembali handphone Dewi. Saat itu, Dewi ngobrol langsung dengan Pemrednya itu. Saya tidak tahu apa yang disampaikan Pemrednya. Tapi yang pasti, setelah itu dia terus memegang Hp-nya hingga akhirnya dia pulang. Padahal, di dalam rumah dinas ada banyak wartawan yang meliput kegiatan itu. Jadi, saya pastikan sekali lagi, saya tidak pernah ngusir ataupun melarang liputan, katanya. Pada saat itu, Fikser juga sempat menyampaikan kepada Dewi bahwa apabila ada pertanyaan akan dibantu untuk menghubungkan. Namun, ternyata penawaran itu kurang direspon baik oleh Dewi hingga akhirnya dia pulang. Jadi, tidak ada pelarangan itu, pungkasnya. Saya sama mbak Dewi seperti teman, jadi saya ngomong apa adanya. Kita tidak melarang melakukan tugas jurnalistik. Saya tahu itu memang tidak boleh saya lakukan. Sementara itu reporter televisi JTV Dewi, ngatakan Kalimat Kabag Humas M. Fikser yang disampaikan kepadanya tidak seperti menyuruh dirinya harus menunggu waktunya untuk masuk, Tapi kalimatnya sangat jelas melarang saya masuk, mbak dewi jangan masuk ke dalam, lalu saya tanya, kenapa pak fikser? dia menjawab ibu tidak berkenan kalau ada sampean terus saya balik bilang, saya punya hak untuk meliput lalu pak fixer menjawab ibu juga punya hak untuk tidak diliput, dan mulai hari ini, kalau ada agenda ibu, mbak dewi tidak usah datang, karena ibu tidak berkenan kalau ada sampean ungkap Dewi kepada rekan-rekan media. Saya masih ingat kalimat pak fixer tidak memperbolehkan saya meliput, itu bagian dari pelarangan atau apa itu setiap orang bisa berbeda memaknainya, kata Dewi Dewi menceritakan, tanggal (8/10)sekitar pukul 13.30 saya dewi reporter JTV bersama faini reporter SBO ke kediaman walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk meliput acara kirab satu negeri PP Ansor, sampai di halaman kediaman saat saya berjalan menuju teras depan rumah. Saya melihat pak fikser kabag humas pemkot surabaya sedang duduk dan minum es, di sisi samping ruangan, saat melihat saya lewat, dia langsung berjalan menuju saya, saat mau masuk ke kediaman ibu walikota, fixer langsung memanggil saya dan bilang ingin bicara khusus, akhirnya saya batal masuk, sedangkan faini masuk ke dalam, tinggal saya dengan bapak fixer, saat itu fixer berkata ke saya, mbak dewi jangan masuk ke dalam, lalu saya tanya, kenapa pak fixer? dia menjawab ibu tidak berkenan kalau ada sampean terus saya balik bilang, saya punya hak untuk meliput lalu pak fixer menjawab ibu juga punya hak untuk tidak diliput, ungkapnya. Dewi melanjutakan, kemudian Fikser mengatakan kepada dirinya mulai hari itu dirinya dilarang meliput agenda-agenda Wali Kota Risma. Mulai hari ini, kalau ada agenda ibu, mbak dewi tidak usah datang, karena ibu tidak berkenan kalu ada sampean lalu saya bilang iya sampaikan saja ke kantor saya, pak fixer menjawab iya kita kirim surat ke kantor sampean, cerita Dewi menirukan percakapan Fikser. Menanggapi larangan peliputan oleh Pemkot Suranaya, membuat Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji angkat bicara soal pengusiran wartawan JTV oleh Walikota Tri Rismaharini melalui Humas Pemkot Surabaya, M.Fikser. Armuji mengecam keras,apa yang dilakukan oleh Risma yang menolak bertemu dengan reporter JTV, merupakan perlakuan yang tidak baik bagi seorang pejabat publik. Rontok sudah karir Risma sebagai Walikota, karena sebagai pejabat publik tidak sepatutnya melarang wartawan meliput, ungkapnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (10/10). Ia menambahkan, pejabat publik seperti Risma harusnya bisa mempublish dirinya dengan gaya komunikasi yang positif, serta body language yang baik agar karirnya tetap maju. Armuji kembali mengatakan, Walikota Risma sebagai pejabat publik harusnya bisa mengexpose diri yang baik maka hal itu akan mengangkat citra dirinya sendiri sebagai pejabat publik. Tapi sebaliknya, jika Risma tidak bisa mengekspose dirinya ke publik dengan gaya yang tidak bagus itu akan menjatuhkan dirinya sebagai pejabat publik. Apalagi sampai mengusir wartawan, jelas karir politik Risma akan rontok alias habis,Tegasnya. Saat ditanya apakah dewan akan panggil Walikota Surabaya, Tri Rismaharini terkait pelarangan wartawan, Armuji mengatakan, persoalan Risma yang mengusir wartawan JTV itu hanya etika saja. Jadi belum sampai ada pemanggilan dari dewan. Lebih baik dewan pers atau PWI Jatim yang klarifikasi dengan wartawan JTV, Kata Armuji. Lebih lanjut Armuji mengatakan, Risma jangan kembali lagi mengulang kelakuan menolak wartawan untuk bertemu apalagi meliput, ini preseden buruk bagi seorang pejabat publik sekelas Risma yang banyak memiliki penghargaan karena prestasinya. Ini harus segera di clear kan, kalo tidak habis Risma karir nya dan sangat tidak baik di mata publik karena tidak mau bertemu wartawan, ungkapnya. alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU