Sopir Angkot di Malang Demo, Begini Suasana Terminal Arjosari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Mar 2018 10:48 WIB

Sopir Angkot di Malang Demo, Begini Suasana Terminal Arjosari

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terminal Arjosari, Kota Malang, tampak lenggang. Hanya ada beberapa armada dari beberapa jalur angkutan umum yang biasa beroperasi di wilayah Kota Malang. Para sopir juga terlihat berkumpul, mereka membicarakan rencana aksi yang bakal digelar depan Kantor UPTD DLLAJ Provinsi Jawa Timur berlokasi di pertigaan Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang. Suasana lenggang juga terlihat di jalan protokol, tak terlihat lalu lalang angkutan umum. Sejumlah penumpang terlihat menunggu angkutan di pinggir jalan. Saat ditemui detikcom di Terminal Arjosari, para sopir menyatakan jika mereka menunggu rekan-rekannya untuk mengikuti aksi. "Kami menunggu teman-teman lain, sesuai kesepakatan kemarin, pagi ini akan demo," ujar Priyadi, salah sopir kepada detikcom, Rabu (14/3/2018) pagi. Ada banyak trayek atau jalur angkutan umum di Kota Malang dengan ratusan armada. Mereka tak terlihat mangkal atau mengangkut penumpang dari ataupun menuju Terminal Arjosari. "Kami ada relawan, masing-masing jalur kerahkan 10 sampai 15 armada untuk mengangkut penumpang secara gratis," beber Santoso, sopir dari jalur (trayek) Arjosari-Landungsari ditemui terpisah. Beberapa sopir mewakili paguyuban trayek bersiaga, mereka langsung mendatangi dan menanyai calon penumpang, kemana arah tujuan yang diinginkan. "Bapak mau kemana?," tanya sopir menjadi relawan kepada calon penumpang yang mencari angkutan umum. "Saya mau ke Dinoyo," jawab pria mengaku asal Surabaya itu. Angkutan gratis mendapatkan tugas menjadi relawan langsung datang dan mangkal sesuai dengan jalur (trayek) mereka. "Ini gratis pak, silakan naik," kata para sopir. Sesuai surat pemberitahuan yang dikeluarkan DPC Serikat Sopir Indonesia Malang Raya, mereka akan menggelar aksi depan Kantor UPTD DLLAJ Provinsi Jawa Timur. Mereka mendesak berlakunya Permenhub nomor 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. (dtk/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU