Sorot UMKM Pangan, BPOM Beri Fasilitas Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Agu 2019 17:56 WIB

Sorot UMKM Pangan, BPOM Beri Fasilitas Ini

SURABAYAPAGI.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pangan di Indonesia semakin berkembang. Mereka pun semakin giat untuk berkreasi dan berinovasi. Berbagai produk kuliner Nusantara kini mulai dijajakan dalam kemasan. Sebut saja rendang, gudeg, sambal kerecek, dan sayur lombok ijo yang mulai marak dikemas dalam bentuk kaleng atau pouch tahan panas. "Dalam mengembangkan produknya, UMKM saat ini mulai giat untuk lebih inovatif dan kreatif. Salah satunya tumbuh inkubator-inkubator yang memfasilitasi perkembangan UMKM. Hal itu menggembirakan dari sisi peningkatan daya saing," ujar Kepala Badan POM RI Penny K Lukito, ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Pemberdayaan dan peningkatan daya saing usaha mikrpo, kecil dan menengah (UMKM) menjadi fokus pemerintah saat ini. Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pendampingan terhadap UMKM pangan di Indonesia. Pembinaan itu tidak hanya agar UMKM pangan bisa menjual produknya di ritel modern melainkan juga mengekspor produknya. Melalui Program Lintas Sektor Terpadu Pangan Berdaya Saing, para pelaku UMKM akan dibantu dalam fasilitas teknologi sterilisasi komersil. Diharapkan hal itu dapat meningkatkan mutu produk pangan kemasan mereka. "Ini ditindaklanjuti konkret. Salah satu kesulitan bagi UMKM adalah pengadaan teknologi sterilisasi komersil. Sterilisasi pangan komersial untuk pengalengan," lanjut Penny. Fasilitas teknologi sterilisasi komersil ini bisa dibangun di unit inkubator bisnis pangan yang ada di daerah dan beberapa lembaga tertentu. Pihak UMKM pun bisa mempergunakan teknologi tersebut. "Tentunya, teknologi ini untuk mengawetkan dan menjaga daya tahan produk. Jadi, bisa dipasarkan lebih jauh dan berdaya saing tinggi," Penny menambahkan. Sejauh ini pangan menjadi industri unggulan Indonesia guna merespons kebutuhan masyarakat baik dalam maupun luar negeri. Penny mengatakan, lebih dari 90 persen pelaku usaha pangan adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, Badan POM juga telah melakukan deregulasi dan debirokratisasi persyaratan termasuk pemotongan biaya pendaftaran pangan olahan sebesar 50% dari tarif PNBP. Menurutnya, saat ini BPOM telah melakukan pembinaan terhadap 53.907 UMKM pangan secara nasional.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU