Spesialis Bobol Rumah Kosong Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Apr 2018 18:19 WIB

Spesialis Bobol Rumah Kosong Diamankan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku pembobolan toko dan rumah di Kabupaten Kediri. Dari sini, petugas mengamankan tiga tersangka dan satu tersangka pembobol rumah. Kanit Premanisme AKP Heru Dwi Purnomo para tersangka yang diamankan pertama Djudi,45, warga Dusun Grenggeng RT 001 RW 002, Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, Muadim,53,warga Dusun Godong RT 01 RW 01 Desa Genuk Watu Kecamatan Ngoro, Jombang, dan Suwito,43, warga Dusun Tondomulyo RT 002 RW 002 Kelurahan Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Kronologis kejadian pada hari Rabu 13 Maret 2018 sekitar pukul 18.00 wib, tersangka Djudi menjemput Muadim dengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam nopol AG 4181 EV. Dimana tersangka Djudi sudah menyiapkan 3 buah kubut atau linggis kecil. Sekitar pukul 20.30 wib, mereka sampai di depan apotik, kemudian mereka menunggu waktu di lapangan di belakang apotik di daerah puncu Kabupaten Kediri. Selanjutnya, pukul 23.00 wib ketika suasana sudah sepi dan ruko ruko sekitar sudah tutup tersangka Muadim dan tersangka Djudi bergegas menuju Apetik Kresna Husada dengan linggis kecil, tersangka Djudi mulai membobol dinding tembok apotik sekitar berukuran setengah meter persegi, dinding tersebut di bobol tersangka Djudi dalam waktu hampir 30 menit sedangkan tugas mengawasi lingkungan sekitar, ketika tembok sudah berlubang tersangka Djudi dan tersangka Muadim ke dalam apotik kurang lebih 1 jam. Di dalam pelaku menggasak uang tunai Rp 700 ribu, macam obat obatan sebanyak 5 sak senilai Rp 41.262.500. kemudian kedua pelaku membawa 5 sak berisi obat tersebut dengan menggunakan sepeda motor menuju rumah tersangka Djudi, seminggu kemudian tersangka Djudi menjual obat tersebut kepada tersangka Suwito seharga Rp 1,5 juta. Masih kata Heru, polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Untuk tersangka Djudi ditangkap di rumah kontrakan terletak di dusun Pandean Desa Ngoro Kecamatan Ngoro Jombang, kemudian tersangka Muadim ditangkap di rumahnya dan tersangka Suwito dirumahnya. Saat diperiksa tersangka Djudi mengaku dirinya dan rekan pernah membobol di Kios Pertanian di Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kediri. Disini tersangka mengambil obat obatan pertanian senilai Rp 30 juta, kedua di pertokoan desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Jombang berhasil mengambil accu mobil dan motor 27 unit, ban sepeda motor 29 buah, uang tunai Rp 2 juta, ketiga di Balai Desa Pangenharjo Kecamatan Plemahan kerugian satu unit laptop Acer dan satu paket komputer dellsenilai Rp 20 juta. Tak hanya pelaku ini yang diamankan, polisi juga mengamankan Sukamdani alias Dani,33, warga Dusun Jambe Desa Sumur Agung RT 07 RW 02 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Kata Heru, pelaku memanjat tembok rumah bagian samping menggunakan tangga kemudian menaiki atap dan masuk rumah dengan membuka genteng setelah di dalam rumah, pelaku mencoleng pintu kamar dan kemari menggunakan linggis dan mengambil uang sebesar Rp 115.300.000, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol N 2459 ZY beserta STNK, Hanphone Oppo F5 warna merah, Linggis kecil warna hitam, helm serta jam tangan ripcult warna hitam. Akibat, kerugian pencurian dilakukan tersangka Sukamdani senilai kurang lebih Rp 325.000.000.- Akibat perbuatannya pelaku dibelikan pasal 363 KUHP.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU