Spesialis Jambret Jalanan Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Jul 2018 14:09 WIB

Spesialis Jambret Jalanan Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit III Curanmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan LA Sucipta, Kecamatn Blimbing, Kota Malang. Anggota berhasil mengamankan tersangka bernama Abdul Rahman,44, warga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. "Benar kita menangkap pelaku jalanan yang meresahkan warga, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur," kata Kasubdit III Jatanras AKBP Ambaryadi di Polda Jawa Timur kemarin (17/7). Menurut Kasubdit Jatanras, AKBP Ambaryadi "Modus operandi pelaku mencari korban dengan sasaran perempuan yang mengendarai sepeda motor dan membawa tas. Nah, ketika dia menemukan sasaran, pelaku menarik tas milik korban, begitu berhasil pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor" Ungkapnya. Dari sini petugas yang mendapat laporan polisi mencoba mengembangkan ciri-ciri pelaku. Dan, informasi pelaku dengan ciri tersebut akhirnya berhasil dibekuk "Pelaku kita bekuk di rumahnya" terang perwira dengan dua melati dipundak. Saat diperiksa, tersangka Abdul Rahman mengaku kalau dirinya melakukan aksi ini kepepet kebutuhan. DIa mengaku memang sasarannya ibu atau wanita yang membawa tas. Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut, tandas Kasubit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor Honda Vario warna putih hitam nopol N 4426 ABH, Hp merk Nokia x200, 2 kartu BPJS atas nama Khilmatus Sadiyah, kartu dari Dirjen pajak atas nama Khilmatus Sadiyah, kartu alumni association atas nama Khilmatus Sadiyah, kartu atm BNI atas nama Khilmatus Sadiyah, kartu atm mandiri No 4097662840501459, kartu atm bri No 6013011346968851, kartu KTP atas nama Khilmatus Sadiyah dan dusbok hp merk xiaomi redmi. nt **foto**

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU