Strategi OJK Reformasi Industri Keuangan Non-Bank

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Feb 2020 20:43 WIB

Strategi OJK Reformasi Industri Keuangan Non-Bank

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah berbenah akibat banyaknya kasus penyelewengan yang terjadi di industri keuangan belakangan ini. Oleh karna itu, OJK pun berniat untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pihaknya juga berusaha meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional serta meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi global. "Berbagai kebijakan telah dan akan dilakukan dari reformasi IKNB ini yaitu reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo bebrapa waktu lalu. Untuk mencapai hal itu, reformasi pengaturan dan pengawasan akan meliputi regulasi yang prudensial terkait tinjauan dan rekomendasi terhadap penyesuaian ketentuan Modal Minimum Berbasis Risiko (RBC), dan rekomendasi Penyusunan ketentuan Penilaian Kualitas Aset(Asset Quality and Provisioning). "Kami juga akan meninjau dan merekomendasikan ketentuan BMPK, penyediaan Dana Besar (Large Exposure and Related Party) serta penyesuaian ketentuan Manajemen Risiko dan Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) bagi industri," jelas Anton. Tak cukup sampai situ. OJK juga akan meninjau dan merekomendasikan penyesuaian ketentuan pengawasan berbasis risiko(risk based supervisory). Sementara reformasi industri asuransi akan meliputi penyusunan ketentuan tentang Tindakan Pengawasan dan Pencabutan Izin Usaha (Exit policy). Selanjutnya analisis industri dan meninjau penyesuaian ketentuan perizinan dan kelembagaan(Entry policy). Terakhir reformasi infrastruktur meliputi penyusunandraftRUU Program Penjaminan Polis (PPP) dan Sistem Informasi Pengawasan serta Pelaporan. Terakhir terkait penyusunan pedoman dan pelatihan.jk06

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU