Suami Pasien Datangi Wakil Rakyat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 08 Agu 2020 20:01 WIB

Suami Pasien Datangi Wakil Rakyat

i

Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/M. Yusuf

Pasien di duga ditelantarkan Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RA PMC)


SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Suami dari istri yang melahirkan hingga bayinya meninggal, hari ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur di Jalan KH Wahid Hasyim.

Kedatangannya untuk menyampaikan perihal peristiwa kerugian yang dialami istrinya DR (27), yang melahirkan anak keduanya di RS Pelengkap Medical Center (RA PMC), Jalan IR H Juanda, Jombang.

BK (29), yang merupakan warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, datangi kantor DPRD Jombang didampingi oleh Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso. BK ditemui anggota Komisi D, Mustofa.

BK menyampaikan semua permasalahan yang dialami oleh keluarganya. Ia mencari keadilan melalui tangan wakil rakyat. Tujuannya agar pihak rumah sakit bisa mengoreksi kinerjanya, dan memperbaiki masalah instansi kesehatan di Jombang.

"Agar tidak ada lagi orang-orang kecil seperti kita yang merasakan seperti ini lagi. Meskipun kita pakai BPJS, bukan berarti kita dipandang sebelah mata. Itu keinginan kita," ujarnya, di kantor wakil rakyat, Sabtu (08/8/2020).

BK mengungkapkan, bahwa pihak manajemen RS PMC sudah mendatangi rumahnya pada Jumat, (07/8) kemarin, untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun keluarga belum bisa menerimanya.

"Waktu itu sempat ditanya maunya apa, dan minta kekeluargaan. Tapi saya maunya, seperti dokter dan suster-suster itu minta maaf langsung ke istri dan mertua saya, karena waktu itu yang mengalami secara langsung," ungkapnya.

Terkait langkah hukum, BK akan mempertimbangkan. BK berharap kasus yang menimpa istri dan bayinya yang meninggal tidak terulang kembali.

"Kalau soal upaya hukum, saya belum bisa ngasih pernyataan. Masih akan saya bicarakan dulu dengan pendamping saya, bapak kepala desa," tukasnya.

Istri dari BK, yakni DR, melahirkan anak kedua tanpa bantuan tenaga medis Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) hingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia pada Selasa (4/8) dini hari.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa menerangkan, bahwa pihaknya sudah mendengar terkait kasus yang dialami oleh BK selama istrinya dirawat di RS PMC.

"Kasus yang menyeret nama rumah sakit swasta di Jombang itu bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Saya melihat ini malfungsi, atau malpraktik, atau kelalaian, yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana," terangnya.

Mustofa membeber, jika RS PMC sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran kelalaian dalam menjalankan fungsinya sebagai instansi kesehatan masyarakat.

"Seperti pernah terbukti melakukan tindakan inprosedural dengan adanya dokter gadungan, malpraktik, hingga kasus.sekarang yang dialami DR, yang harus kehilangan bayinya karena lahiran sendiri tanpa ditangani tenaga medis," bebernya.

Mustofa menjelaskan, bahwa ada dua jalan penyelesaian atas kasus tersebut. Pertama DPRD Jombang meminta Dinas Kesehatan Jombang melakukan investigasi terhadap RS PMC. Kedua, langkah hukum yang harus dilakukan oleh korban.

"DPRD ranahnya rekomendasinya dua. Satu, rekomendasi izinnya dicabut. Dua, teruskan saja ke ranah pidananya. Tapi kalau masalah penindakan dan seterusnya, follow up rekom DPRD bisa jadi itu sesuai bidangnya masing-masing. Dinas Kesehatan melakukan tugasnya, kepolisian melakukan tugasnya," jelasnya.

Mustofa menandaskan, bahwa kasus ini akan dibawa dalam rapat Komisi D DPRD Jombang. Rapat tersebut akan menyimpulkan langkah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat.

"Nanti saya akan bawa ke teman-teman (Komisi D, red) untuk menyamakan frame-nya. Kita akan lakukan pekan depan," pungkasnya. suf

Baca Juga: Gegara Sisa Pembakaran Kayu, Pabrik Jajanan Tradisional di Jombang Dilahap Si Jago Merah

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU