Suap RTH Bandung, KPK Panggil 11 Saksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Mar 2020 22:22 WIB

Suap RTH Bandung, KPK Panggil 11 Saksi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2012 dan 2013, penyidik komisi pemberantasan korupsi memanggil sebanyak 11 saksi untuk tersangka DS (eks DPRD Bandung Dadang Suganda). "Semuanya diperisa sebagai saksi untuk tersangka DS (eks DPRD Bandung Dadang Suganda)," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Maret 2020. Adapun para saksi yang dipanggila KPK diantaranya, dua ibu rumah tangga bernama Iis Rosmawati, dan Rochana Soerakoesmah, pihak swasta bernama Wawan Sungkawa, Lisda Damayanti (wiraswasta); Yani (finance); Agus Nababan (sales); Hendra Hendriawan (wiraswasta), dua pensiunan bernama Moehamad Soerakoesoemah, dan Mariam Mardiani; serta Tete (wiraswasta), dan GM Sales bernama Andi Wijaya. Ali menuturkan seluruhnya bakal didalami penyidik terkait hubungannya dengan Dadang. Keterangan mereka bakal digunakan melengkapi berkas perkara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU