Sudah Kirim Surat ke Bupati Jombang, Gedung Dewan Belum Disemprot Disinfekt

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Mar 2020 16:24 WIB

Sudah Kirim Surat ke Bupati Jombang, Gedung Dewan Belum Disemprot Disinfekt

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jalan KH Wahid Hayism Nomor 110, Jombang, Jawa Timur, menjadi salah satu tujuan masyarakat dan rapat eksekutif. Namun hingga saat ini, gedung wakil rakyat tersebut belum dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Padahal, Ketua DPRD Jombang sudah mengirim surat ke Bupati Jombang untuk permintaan penyemprotan disinfektan. Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi mengatakan, hingga saat ini Dinas Kesehatan Jombang belum ada respons. Apalagi anggota DPRD Jombang telah melakukan kunker ke berbagai daerah beberapa waktu lalu. "Mengingat dalam waktu dekat sejumlah raperda harus sudah rampung. Sudah barang tentu atas target tadi, para wakil rakyat harus segera menggelar rapat," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020). Masud menjelaskan, sebelum kegiatan dilakukan berharap gedung dewan telah menjalani penyemprotan. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran virus korona (Covid-19). Dewan memiliki tugas untuk merampungkan raperda yang urgent. Nah, sebelum tugas itu dilakukan, kami berharap sudah ada penyemprotan, jelasnya. Menurut Masud, hal itu seriring turunnya perintah Kemendagri terkait naiknya kelas Dinkes Jombang dari kelas B ke A. "Sehingga perlu dilakukan perubahan perda pendukung. Demikian juga untuk perubahan Perda Bank Jombang," ujar Politisi PKB ini. Masud mengungkaokan, sebelumnya wakil rakyat mentargetkan bulan April pembahasan telah rampung. Namun karena terjadi pandemi Covid-19, maka batas akhir tadi terpaksa diundur. "Mengingat bencana wabah ini melanda, maka kami sepakat mengundurnya dengan terus memperhatikan kondisi kedepan, pungkasnya.suf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU